Catatan Kurnianto dari Wuhan: Pelajaran tentang Hukum dan Ketertiban

banner 468x60

GasparNews.com – Suasana Kota Wuhan, Tiongkok, meninggalkan kesan tersendiri bagi Kurnianto Purnama SH MH, selama menjalani liburan selama sepekan.

Selain lingkungan kota yang tertata rapi, kehidupan masyarakat yang relatif tenang serta pesan tegas dalam sebuah papan peringatan polisi menjadi hal menarik yang ia amati.

Dalam catatannya bertanggal 18 Oktober 2026, Kurnianto mengungkapkan bahwa selama berada di Wuhan, dirinya tidak banyak melihat polisi berjaga secara langsung di sudut-sudut jalan.

Menurut pengamatannya, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat juga dilakukan melalui kamera pengawas atau CCTV yang terhubung dengan kantor kepolisian.

“Selama sepekan berada di kota tersebut, saya tidak menyaksikan secara langsung peristiwa kriminal maupun pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat, terutama perkelahian antarsesama warga,” ujar Kurniawan, selaku pemerhati hukum, Senin (19/10).

Kondisi itu memberikan kesan bahwa kehidupan masyarakat di Wuhan berlangsung relatif damai dan tenteram.

Meski demikian, kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu menjelaskan bahwa pengamatannya selama kunjungan singkat tersebut merupakan pengalaman pribadi dan tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan tingkat kriminalitas di Kota Wuhan.

Keindahan Lingkungan Kota Wuhan

Selain ketertiban masyarakat, Kurnianto juga menyoroti kondisi lingkungan perkotaan Wuhan. Pepohonan dan bunga-bunga beraneka warna menghiasi sisi kiri dan kanan jalan.

Lingkungan terlihat asri, bersih, dan terawat. Ia bahkan mengaku hampir tidak melihat daun-daun berguguran yang berserakan di jalan.

Infrastruktur jalan juga menjadi bagian dari pengamatannya. Jalan-jalan di Wuhan dinilainya lurus, lebar, dan luas, dengan penerangan jalan yang tertata rapi serta memadai.

Namun, hal yang paling menarik perhatiannya adalah sebuah papan bertuliskan peringatan polisi yang terbuat dari bahan stainless steel berwarna biru dengan tulisan putih. Papan tersebut ditempatkan di sudut jalan dan memuat pesan singkat mengenai konsekuensi perkelahian.

Tulisan pada papan itu berbunyi:

PERINGATAN POLISI
“Dilarang berkelahi“

Jika kamu menang, kamu akan masuk penjara.

Jika kamu kalah, kamu akan masuk rumah sakit.

Pesan tersebut disampaikan dengan bahasa sederhana, tegas, dan mudah dipahami. Seseorang yang terlibat perkelahian diingatkan bahwa kemenangan tidak serta-merta membawa keuntungan, sedangkan kekalahan dapat berujung pada cedera dan perawatan medis.

Bagi Kurnianto, peringatan tersebut bukan sekadar tulisan yang dipasang untuk memenuhi formalitas.

Ia menilai pesan itu memiliki nilai pencegahan karena mengingatkan masyarakat tentang konsekuensi yang mungkin timbul akibat tindakan kekerasan.

“Papan peringatan itu juga menggambarkan pendekatan komunikasi hukum yang langsung menyentuh kesadaran masyarakat. Pesannya tidak berbelit-belit, tetapi menekankan bahwa perkelahian dapat membawa akibat serius, baik dari sisi hukum maupun keselamatan fisik,” tuturnya.

Kesadaran Hukum Kunci Ketertiban

Ketertiban masyarakat tentu tidak dapat diukur hanya dari sedikit atau banyaknya polisi yang terlihat di jalan.

“Pengawasan, penegakan hukum, kesadaran masyarakat, serta lingkungan sosial yang mendukung ketertiban merupakan sejumlah faktor yang dapat berperan dalam menjaga keamanan,” imbuhnya.

Pengalaman Kurnianto di Wuhan menjadi catatan menarik tentang bagaimana pesan sederhana dapat digunakan untuk mengingatkan masyarakat agar menghindari kekerasan.

Di tengah kehidupan perkotaan yang semakin kompleks, ketertiban bukan hanya persoalan kehadiran aparat, melainkan juga bagaimana aturan dipahami, konsekuensi pelanggaran disadari, dan setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan bersama. (Tim)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *