Warga Selat Nasik Layangkan Surat Terbuka ke Menkeu, Minta Audit Dana Desa

banner 468x60

GasparNews.com, Selat Nasik – Seorang warga Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Obri, melayangkan surat terbuka kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Rabu, 17 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, ia menyampaikan aspirasi sekaligus permohonan perhatian terkait pengelolaan Dana Desa Selat Nasik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bacaan Lainnya
kalender2024

“Hingga saat ini pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa belum dirasakan secara nyata dan merata,” kata Obri menjelaskan.

Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan wajar di tengah masyarakat mengenai efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

“Sebagai warga desa, saya merasa perlu menyuarakan aspirasi ini agar pengelolaan uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tulis Obri dalam surat terbukanya yang ditujukan kepada Menteri Keuangan RI.

Ia menegaskan bahwa Dana Desa merupakan uang negara yang wajib dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pertanggungjawaban Uang Rakyat

Oleh karena itu, Obri meminta agar dilakukan audit serta pengawasan secara menyeluruh dan terbuka sesuai dengan kewenangan Kementerian Keuangan, baik secara langsung maupun melalui aparat pengawasan internal pemerintah yang berwenang.

Dalam surat tersebut, Obri juga menyampaikan identitas dan latar belakangnya sebagai warga asli Mendanau dan anak pesisir.

Ia menekankan bahwa sikap kritis yang disampaikannya bukan bertujuan mencari persoalan, melainkan untuk menjaga hak masyarakat desa agar Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya.

“Saya bersuara bukan untuk mencari masalah, tetapi demi memastikan uang rakyat dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Transparansi Anggaran

Obri meyakini bahwa transparansi anggaran merupakan kewajiban pemerintah dan pengawasan yang baik justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan desa.

Surat terbuka tersebut menjadi bentuk partisipasi warga dalam mengawal penggunaan Dana Desa sekaligus harapan agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan desa di wilayah kepulauan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait atas surat terbuka tersebut. (*)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *