Bawaslu Belitung Akan Patroli Ketat Selama Masa Tenang Pilkada 2024

banner 468x60

Gasparnews.com, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan kegiatan patroli pengawasan selama berlangsungnya masa tenang Pilkada 2024.

“Kami akan melaksanakan patroli pengawasan selama berlangsungnya masa tenang Pilkada 2024,” kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Sabtu (23/11).

Bacaan Lainnya
kalender2024

24-26 November Masa Tenang Pilkada

Aris sampaikan masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari mulai, Minggu (24/11) pukul 00.00 WIB sampai Selasa (26/11).

Ia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan Nomor:184/PM.00.02/K.BB-05/11/2024 tentang Instruksi Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024 yang ditujukan kepada seluruh anggota Panwascam  se-Kabupaten Belitung.

“Kegiatan patroli pengawasan ini akan dilaksanakan secara serentak mulai 24-26 November 2024,” sebut Aris.

Lanjut Aris, patroli masa tenang meliputi pemetaan lokus yang berpotensi terjadi dugaan pelanggaran selama berlangsungnya masa tenang diantaranya adalah terdapatnya kegiatan kampanye saat masa tenang.

“Kemudian masih adanya alat peraga yang masih terpasang di masa tenang, kemudian kampanye melalui pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring pada masa tenang kemudian pemberitaan dan penayangan iklan kampanye pada masa tenang,” kata dia.

Antisipasi Politik Uang hingga SARA

Aris menjelaskan, yang tak kalah pentingnya adalah melakukan pengawasan terjadinya kegiatan politik uang pada masa tenang.

“Termasuk juga penyebaran hoak, politisasi SARA, dan atau ujaran kebencian pada masa tenang kemudian juga intimidasi kepada pemilih pada masa tenang terkait penggunaan hak pilih,” tegasnya.

Ia menyebutkan, selain itu, Bawaslu Belitung juga akan melakukan patroli siber guna memantau potensi kegiatan kampanye di internet selama berlangsungnya masa tenang.

“Patroli pengawasan terhadap terhadap kegiatan kampanye di media sosial adalah dengan melakukan pengawasan terhadap seluruh akun media sosial paslon yang terdaftar di KPU Belitung,” katanya

Selanjutnya, kata Aris, Bawaslu Belitung juga membuka posko aduan masyarakat selama berlangsungnya tahapan masa tenang Pilkada 2024.

“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi masa tenang Pilkada 2024 jadi apabila ada menemukan dugaan pelanggaran silahkan laporkan kepada kami jangan takut kami akan melindunginya identitas pelapor atau terjamin kerahasiaannya,” tambahnya. (*)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *