DPRD Belitung Tunda Paripurna Pengesahan Perubahan APBD 2026, Tak Kuorum

banner 468x60

GasparNews.com, Tanjungpandan – Rapat Paripurna XXXI DPRD Kabupaten Belitung dengan agenda pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terpaksa ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum, Rabu (16/9/2026)

Penundaan dilakukan karena jumlah anggota DPRD Kabupaten Belitung yang hadir dalam rapat belum memenuhi batas minimal kuorum sebagaimana dipersyaratkan dalam tata tertib DPRD.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Dari jumlah anggota yang hadir, rapat belum memenuhi ketentuan untuk dapat mengambil keputusan terkait pengesahan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, mengatakan rapat paripurna tersebut terpaksa ditunda karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi batas minimal yang dipersyaratkan.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung hari ini dengan berat hati harus kami tunda karena anggota yang hadir tidak kuorum,” ujar Ketua DRPD Belitung, Vina.

Hanya 11 Anggota yang Hadir

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda harus dihadiri sekurang-kurangnya 17 anggota DPRD. Sementara dalam rapat tersebut hanya 11 anggota yang hadir.

“Artinya, masih kurang enam orang untuk memenuhi syarat kuorum,” ungkapnya.

Menurut Vina, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD disebabkan berbagai agenda dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

Di antaranya, beberapa anggota sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) partai, sementara Wakil Ketua II DPRD Belitung masih menjalankan ibadah umrah.

Selain itu, sebagian anggota DPRD lainnya masih berada di luar daerah dan belum kembali ke Belitung.

“Sejumlah anggota dewan berhalangan hadir, di antaranya karena sedang mengikuti bimtek partai, Wakil Ketua II DPRD Belitung sedang menjalankan ibadah umrah, serta sebagian anggota masih berada di luar kota dan belum kembali ke Belitung,” kata politisi partai PDI Perjuangan tetsebut.

Anggota Belum Lengkap, Paripurna Ditunda

Vina mengatakan, secara ketentuan tata tertib DPRD, rapat yang tidak memenuhi kuorum sebenarnya dapat dijadwalkan kembali dalam waktu relatif singkat, termasuk dalam rentang waktu dua jam.

Namun, kondisi sebagian besar anggota yang masih berada di luar Belitung membuat rapat tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pada hari yang sama.

“Secara aturan tata tertib, penundaan sebenarnya dapat dijadwalkan kembali dalam rentang waktu dua jam. Namun, karena posisi sebagian besar anggota belum berada di Belitung, diambil keputusan untuk menunda rapat secara lebih lanjut,” sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Belitung akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan kembali jadwal pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2026.

APBD Perubahan Tak Bermasalah

Vina menegaskan, penundaan rapat paripurna tersebut tidak berkaitan dengan persoalan substansi maupun materi anggaran yang akan ditetapkan.

“Terkait substansi materi yang akan dibahas, secara keseluruhan sudah clear dan tidak ada masalah. Pembahasan anggaran perubahan, KUA-PPAS, serta pembahasan bersama masing-masing komisi dan mitra kerja telah selesai dan disepakati dengan baik,” imbuhnya.

Ia memastikan, persoalan yang terjadi dalam rapat paripurna kali ini murni disebabkan faktor kehadiran anggota DPRD.

“Kendala hari ini murni karena faktor kehadiran, mengingat banyak anggota yang berhalangan hadir akibat agenda kedinasan luar kota, tugas partai, maupun posisi yang masih berada di luar pulau,” pungkas Vina. ***

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *