Reses di Dssa Dukong, Beragam Aspirasi Warga Jadi Catatan Syarifah Amelia untuk Ditindaklanjuti

banner 468x60

GasparNews.com, Tanjungpandan – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syarifah Amelia, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Aula Desa Dukong, Kabupaten Belitung, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Dukong Min Tet SIP, sekretaris desa, perangkat desa, pengurus RT/RW, serta masyarakat.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Reses menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, keluhan, serta persoalan yang dihadapi warga di tingkat desa.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari kebutuhan air bersih, penerangan jalan, keselamatan lalu lintas, aset Polindes, persoalan sampah dan angkutan pasir, hingga kemunculan buaya di sekitar permukiman warga.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah berkurangnya ketersediaan air bersih yang mulai dirasakan sejumlah warga.

Masyarakat berharap kebutuhan air bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Belitung dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Syarifah Amelia menilai persoalan kekurangan air perlu mendapat perhatian serius, terlebih jika kondisi serupa juga terjadi di wilayah lain di Bangka Belitung.

Menurutnya, penanganan kekeringan membutuhkan sinergi lintas pemerintahan dan instansi terkait.

“Desa saja bergerak tidak akan cukup, kabupaten saja bergerak tidak akan cukup. Perlu sinergi dari semua pihak untuk menanggulangi kekeringan. Itu yang akan kita dorong sebagai bentuk follow up dari reses,” kata dia.

Reses Ungkap Persoalan Spesifik Warga

Ia mengatakan, aspirasi yang ditemukan melalui reses dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat persoalan spesifik di masyarakat yang tidak selalu teridentifikasi hanya melalui laporan administratif.

“Yang lebih utama lagi adalah ada isu-isu spesifik, kejadian luar biasa, yang tidak akan kami bisa dapatkan kalau kami tidak turun langsung. Itu pentingnya reses,” ujarnya.

Persoalan lain yang cukup serius disampaikan warga RT 10 terkait kemunculan buaya di sungai yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman.

Warga mengaku khawatir keberadaan satwa tersebut dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Namun, penanganannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena buaya merupakan satwa yang dilindungi.

Syarifah Amelia mengatakan persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam penanganan satwa liar.

Menurutnya, koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) diperlukan agar penanganan di lapangan tetap sesuai prosedur.

“Kalau kita punya valid isu aduan masyarakat seperti ini, kami bisa bersurat. Kami dorong LH Provinsi bersurat ke BKSDA sehingga kita betul-betul bisa mengawal hal ini,” ujar Syarifah.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga menyangkut prosedur teknis dan kewenangan dalam menangani satwa yang dilindungi.

Syarifah juga berencana mengajak mitra terkait bidang lingkungan hidup serta KPHP Belitung untuk melihat secara langsung lokasi dan kondisi interaksi negatif antara buaya dengan masyarakat.

Penerangan Jalan hingga Zebra Cross

Aspirasi masyarakat juga mencakup persoalan penerangan jalan di wilayah RT 17 arah Jalan Air Pasir.

Menurut warga, kondisi penerangan di kawasan tersebut perlu mendapat perhatian. Penanganannya dinilai membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi karena berkaitan dengan kewenangan maupun aset milik provinsi.

Selain itu, masyarakat mengusulkan pemasangan zebra cross di sejumlah ruas jalan guna meningkatkan keselamatan warga dan pengguna jalan.

Syarifah mengatakan aspirasi tersebut akan dikoordinasikan dengan mitra dan instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Aset Polindes Masih Menunggu Penyelesaian

Persoalan aset Polindes dan rumah dinas kader Polindes juga menjadi bagian dari aspirasi masyarakat.

Tanah tempat bangunan tersebut berada merupakan aset desa, sementara status bangunan membutuhkan tindak lanjut dan koordinasi antarpemerintah.

Dalam pertemuan disampaikan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah mendapat peninjauan dari pihak terkait. Namun, hingga kini penyelesaiannya belum terealisasi.

Aspirasi tersebut diharapkan dapat segera mendapat kepastian melalui koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait.

Warga Keluhkan Aktivitas Truk Pasir dan Sampah

Di bidang lingkungan dan lalu lintas, masyarakat mengeluhkan aktivitas kendaraan pengangkut sampah yang dinilai masih memungkinkan sampah tercecer atau beterbangan di sepanjang jalan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan bau serta mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Warga juga menyampaikan keluhan terkait kendaraan pengangkut pasir. Material dan debu yang berjatuhan dari kendaraan dinilai mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, sekaligus berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Syarifah mengatakan pengawasan terhadap kendaraan angkutan perlu diperkuat.

Ia menyebut koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum selama ini telah dilakukan, termasuk dalam pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Namun, dengan masih adanya keluhan masyarakat, menurutnya efektivitas pengawasan dan ketegasan penindakan perlu dievaluasi.

“Dengan begini kita tahu efektivitas kinerja pemerintah, apakah upaya yang dilakukan sudah optimal atau perlu perbaikan,” ujarnya.

Menurut Syarifah, aktivitas ekonomi memang perlu didukung, tetapi masyarakat di desa yang menjadi jalur lintasan kendaraan angkutan juga harus mendapatkan perlindungan dari dampak yang ditimbulkan, seperti debu, gangguan lalu lintas hingga potensi kecelakaan.

Kepala Desa Dukong Min Tet, mengapresiasi kehadiran Syarifah Amelia yang melaksanakan kegiatan reses di Desa Dukong.

Menurutnya, reses memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.

“Selaku kepala desa mengucapkan terima kasih kepada Ibu Syarifah Amelia yang sudah berkenan hadir melaksanakan reses di desa kami. Banyak aspirasi yang tersampaikan. Dengan adanya reses ini, unek-unek masyarakat yang mungkin selama ini mereka simpan, alhamdulillah bisa tersalurkan,” ungkap Min Tet.

Ia berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat ditindaklanjuti dan diperjuangkan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Kades Dukong Harap Aspirasi Warga Segera Ditindaklanjuti

Min Tet juga berharap kegiatan reses serupa dapat kembali dilaksanakan di Desa Dukong sehingga komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin kuat.

Melalui reses tersebut, sejumlah persoalan prioritas Desa Dukong kini menjadi catatan Syarifah Amelia untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.

Aspirasi mengenai air bersih, konflik buaya, penerangan jalan, zebra cross, aset Polindes, persoalan sampah, hingga angkutan pasir menjadi bagian dari agenda yang akan diperjuangkan melalui fungsi DPRD serta koordinasi lintas lembaga.(Pit)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *