GasparNews.com, Belitung – Sebagai salah satu tokoh masyarakat Belitung yang aktif mengawal isu pertambangan, Oktoris Candra turut hadir dan memantau langsung konferensi pers di Pos Lanal TNI AL Pulau Mendanau, Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Rabu (19/8/2026).
Ia menyaksikan langsung upaya yang dilakukan TNI AL Lanal Bangka Belitung dalam pencegahan dan pengamanan penyelundupan pasir timah ilegal keluar dari Pulau Belitung.
Diketahui, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) telah menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dalam jumlah besar mencapai sekitar 75,7 ton.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Dankodaeral III di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/8/2026).
Sebagai bagian dari Tim Diskusi 17 Belitung, ia menyatakan dukungan penuh kepada TNI AL dalam menjalankan tugas negara untuk mencegah dan mengamankan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal.
“Dari apa yang saya lihat, TNI AL telah menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia jauh sebelum pidato Presiden yang menyinggung persoalan tambang ilegal dan penyelundupan timah di Belitung,” ujar pria yang akrab disapa Cacan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (22/8/2026) malam.
Menurutnya, TNI AL bergerak secara senyap, cepat, tepat, dan sigap dalam melakukan pencegahan, pengamanan, serta penelusuran rangkaian dugaan penyelundupan pasir timah, baik di Kabupaten Belitung Timur maupun Kabupaten Belitung.
“Saya meyakini TNI AL tentu telah mengantongi berbagai informasi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk sejumlah titik lokasi yang menjadi perhatian berdasarkan keterangan para saksi yang diamankan di tempat kejadian perkara,” ungkapnya.
Apresiasi Sinergitas TNI AL dan Polri
Ke depan, ia berharap TNI AL terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri yang memiliki kewenangan dalam proses penindakan hukum.
“Sinergi kedua institusi ini sangat penting untuk memberantas mafia penyelundupan timah yang merugikan negara dan masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, pasir timah merupakan salah satu mineral strategis nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024 yang berlaku sejak 1 April 2024, timah ditetapkan sebagai salah satu dari 22 mineral strategis Indonesia.
Kebijakan tersebut memiliki relevansi penting dalam hilirisasi, pengendalian ekspor, serta menjaga kepentingan ekonomi nasional.
“Dalam kesempatan terpisah, saya sempat berbincang singkat dengan Danlanal Bangka Belitung. Saya menyampaikan bahwa masyarakat mendukung penuh TNI AL dalam menjalankan tugas pencegahan, pengamanan, dan penindakan sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak tegas hingga tuntas tanpa pandang bulu,” jelas Cacan.
“Saya juga berharap TNI AL Lanal Bangka Belitung tetap profesional dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan barang bukti yang telah diamankan. Barang bukti tersebut nantinya akan menjadi alat bukti penting dalam proses hukum sehingga harus dijaga dan diamankan dengan baik,” sambungnya.
Cacan Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas
Ia berharap kasus serupa tidak kembali terulang, khususnya terkait lamanya proses penegakan hukum seperti dalam kasus pasir timah ilegal seberat 17 ton yang menurutnya membutuhkan waktu lebih dari satu setengah tahun hingga dinyatakan P21.
“Dalam kasus tersebut juga menyisakan persoalan, di antaranya adanya tersangka yang melarikan diri serta perbedaan kadar timah pada barang bukti yang menjadi sorotan publik,” ungkapnya.
Barang Bukti Timah Ilegal Aman dalam Pengawasan CCTV
Menanggapi hal tersebut, Cacan menyampaikan bahwa Danlanal Bangka Belitung memastikan seluruh barang bukti yang diamankan tersimpan dengan aman dan berada dalam pengawasan langsung melalui sistem CCTV.
Selain itu, pihak Lanal juga telah melakukan uji laboratorium guna mengetahui kadar timah (Sn) yang terkandung dalam pasir timah tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian.
Sebagai salah satu tokoh masyarakat yang aktif memperhatikan isu pertambangan dan lingkungan di Belitung, Cacan berharap pengungkapan kasus ini dapat berjalan transparan, profesional, dan tuntas.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjadi upaya nyata dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia.***







