Kapuspenkum: Kejaksaan dengan Media Harus Bersinergi dan Berkolaborasi

banner 468x60

Gasparnews.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memberikan sambutan dalam Acara Coffee Morning, bahwa Kejaksaan dengan Media Harus Tetap Bersinergi dan Berkolaborasi.

Dalam sambutannya, didepan rekan-rekan jurnalis media cetak, televisi, dan online, Kapuspenkum menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan-rekan media, sehingga hubungan yang terjalin semakin hangat serta friendly.

Bacaan Lainnya
kalender2024

“Kejaksaan harus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan-rekan media, sehingga hubungan yang terjalin semakin hangat dan friendly,” imbuh Kapuspenkum dalam unggahan resmi Kajaksaan, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, acara ini sangat penting dan harus dilakukan secara terus menerus sehingga rekan-rekan media dapat memberikan masukan dan kritik atas kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum menegaskan peran media massa (cetak, televisi, dan online) dalam transformasi digital ini sangat krusial, terutama harus siap bersaing dengan media sosial yang semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Sepanjang pemberitaan mengandung objektivitas, cepat, akurat serta kredibilitas, pasti akan tetap mendapat kepercayaan di masyarakat.

Selanjutnya, Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan media yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat menjadi 77%, berdasarkan hasil survei LSI per November 2022.

“Kejaksaan juga memperoleh beberapa penghargaan diantaranya PR Indonesia Awards 2022 dalam kategori Terpopuler di Media Cetak dan iNews Maker Award 2022 dalam kategori The Most Popular State Institution, serta penghargaan Rakyat Merdeka Award 2022 bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi berkat sinergitas dan kolaborasi kita bersama,” paparnya.

Kejaksaan dengan Awak Media Harus Ada Simbiosis Mutualisme

Soal publikasi, Kejaksaan RI terutama PR adalah Puspenkum harus tetap beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi dengan menggunakan berbagai platform media sehingga tidak ditinggal oleh pembaca dan pengikut.

Sedangkan dengan awak media, harus ada simbiosis mutualisme yaitu hubungan ketergantungan yang saling membutuhkan dalam keberlangsungan, dalam hal ini digawangi oleh Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) harus tetap dijaga sinergitas, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menghormati, mendukung/support setiap kegiatan terkait dengan publikasi.

“Peran media bukan hanya sebagai mitra kerja keseharian Puspenkum tetapi berperan penting sebagai media pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan sekaligus dapat memberikan masukan dan koreksi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kejaksaan secara luas,” tutup Kapuspenkum.

Dalam acara ini, hadir juga Anggota Dewan Pers (Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi) Asmono Wikan dan Wartawan Senior Kompas Abie Besman sebagai narasumber. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Yz/Red)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *