Pemdes Dukong Bahas Penanganan Kebersihan, Kades Min Tet Dorong Pembentukan Perdes Sampah

banner 468x60

GasparNews.com, Dukong – Pemerintah Desa Dukong menggelar rapat koordinasi guna membahas penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah desa, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dukong, Min Tet SIP, dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, para kepala dusun, ketua RT, serta Pasukan Lebah Desa yang selama ini aktif dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencari solusi terhadap persoalan sampah yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Desa Dukong.

Dalam arahannya, Kepala Desa Dukong, Min TetbSIP, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah desa saja, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat.

Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh unsur desa dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah di desa,” ujarnya.

Pemdes Dukong menggelar rapat koordinasi penanganan sampah yang dipimpin langsung Kepala Desa Dukong, Min Tet, S.I.P, di Balai Desa Dukong, Kamis (18/6/2026)

Perkuat Upaya Kebersihan Melalui Perdes

Pada kesempatan tersebut, Min Tet juga menyampaikan harapannya agar ke depan dapat dibentuk Peraturan Desa (Perdes) yang secara khusus mengatur tentang pengelolaan dan penanganan sampah di Desa Dukong.

Kehadiran Perdes dinilai penting sebagai dasar hukum dalam memberikan edukasi, pembinaan, hingga penertiban terhadap masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah desa akan lebih mudah menerapkan berbagai program kebersihan serta melakukan langkah-langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran terkait pengelolaan sampah.

Selain membahas regulasi, rapat juga membicarakan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, termasuk penguatan peran RT, kepala dusun, dan Pasukan Lebah Desa dalam melakukan sosialisasi serta kegiatan gotong royong kebersihan.

Pemerintah Desa Dukong berharap hasil rapat koordinasi tersebut dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan desa yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari permasalahan sampah, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Dorong Pembentukan Perdes untuk Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Sementara itu, Sekretaris Desa Dukong, Imam menambahkan bahwa pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan tersebut diawali dengan penyusunan rancangan peraturan, pembahasan bersama BPD, konsultasi dan penyempurnaan materi, hingga penetapan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Imam, keterlibatan seluruh unsur desa sangat penting agar Perdes yang nantinya dibentuk dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan masyarakat.

Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat serta pengelolaan sampah di Desa Dukong dapat dilakukan secara lebih tertib dan berkelanjutan. (Ep)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *