GasparNews.com, Tanjungpandan – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemadaman Kebakaran di Atas Kapal Perikanan dan Keselamatan Pelayaran pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, berlokasi di PPN Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan awak kapal serta pelaku usaha perikanan dalam menghadapi potensi kebakaran di atas kapal, serta memperkuat aspek keselamatan pelayaran di lingkungan pelabuhan.
Kepala PPN Tanjungpandan, Arif Usman, dalam undangannya menyampaikan bahwa keselamatan operasional kapal perikanan merupakan prioritas penting yang harus terus diperkuat melalui edukasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Bimtek ini diharapkan mampu memberikan pemahaman teknis kepada peserta dalam menangani keadaan darurat, terutama kebakaran di atas kapal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat disiplin keselamatan pelayaran di lingkungan PPN Tanjungpandan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya PPN Tanjungpandan dalam memastikan seluruh aktivitas perikanan berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Perhatikan Aspek Keselamatan Pelayaran
Terpisah, Wakil Ketua HNSI Kabupaten Belitung, Jasman, menyarankan agar kegiatan bimtek keselamatan pelayaran seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Menurutnya, peningkatan kapasitas awak kapal harus dilakukan secara rutin agar risiko kecelakaan laut dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Pihaknya mendorong seluruh pemilik kapal agar benar-benar memperhatikan aspek keselamatan, mulai dari kelengkapan alat pemadam kebakaran hingga kesiapan awak kapal dalam menghadapi kondisi darurat. Tentunya bimtek ini sangat penting sebagai langkah pencegahan sebelum terjadinya musibah,” tambahnya.
Peserta yang diundang melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi nelayan, hingga pelaku usaha perikanan. Beberapa instansi yang diundang di antaranya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungpandan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung, Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Satuan Polairud Polres Belitung, Pos TNI AL Belitung, serta Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Belitung.
Selain itu, PPN Tanjungpandan juga melibatkan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Belitung, serta para pemilik kapal, nakhoda kapal, dan pengurus kapal perikanan yang menjadi bagian penting dalam aktivitas kepelabuhanan dan perikanan. (My)







