Silaturahmi Pengurus Yayasan Masjid At-Taqwa Desa Dukong dengan Wagub Babel Hellyana

banner 468x60

GasparNews.com, Tanjungpandan– Pengurus Yayasan Masjid At-Taqwa Dukong melakukan silaturahmi dengan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana pada Kamis (3/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor UPTD PU Provinsi Babel Wilayah Belitung itu membahas rencana renovasi masjid serta program keagamaan dan sosial untuk masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Ketua Yayasan Masjid At-Taqwa, Ario Sendayu, didampingi Sekretaris M Al Amin Syaifudin dan Bendahara Hery Agus Rianto, menyampaikan usulan pembangunan/renovasi masjid yang diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp500 juta.

Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk memperluas dan memperbaiki fasilitas masjid, serta menunjang kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih aktif dan nyaman bagi jamaah.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Besar harapan kami agar pembangunan Masjid At-Taqwa bisa segera direalisasikan. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi tentang menyediakan ruang ibadah yang lebih layak bagi masyarakat,” kata Ario.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kepala Desa Dukong Min Tet, Kadus III Pilang Andri, serta sejumlah pengurus dan anggota yayasan.

Semangat Gotong Royong Pengurus Yayasan

Kehadiran para tokoh lokal ini menjadi bukti kuatnya dukungan masyarakat terhadap pengembangan Masjid At-Taqwa sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial.

Wagub Hellyana menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan mengapresiasi semangat gotong royong pengurus yayasan dalam membangun fasilitas ibadah yang lebih representatif.

“Pembangunan masjid adalah investasi spiritual yang sangat mulia. InsyaAllah, aspirasi ini akan kami tindak lanjuti dan komunikasikan lebih lanjut. Saya juga mengapresiasi semangat kebersamaan masyarakat Dukong dalam membangun daerahnya,” ujar Hellyana menambahkan. (Tim)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *