Bupati Belitung Desak Pertamina Benahi Penyaluran BBM dalam 3 Hari

banner 468x60

GasparNews.com, Tanjungpandan – Persoalan penyaluran dan ketersediaan BBM di Kabupaten Belitung menjadi perhatian Pemkab Belitung.

Pemerintah daerah bersama PT Pertamina Patra Niaga dan sejumlah pengelola SPBU pun menggelar pertemuan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Belitung, Rabu (9/9/2026).

Rapat digelar menyusul adanya sejumlah pengaduan masyarakat terkait maraknya praktik pembelian BBM secara berulang di sejumlah SPBU.

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, menekankan agar persoalan penyaluran BBM diselesaikan secara bersama-sama tanpa mencari pihak yang harus disalahkan.

Menurutnya, pemerintah daerah, Pertamina, dan pengelola SPBU perlu duduk bersama untuk melihat langsung persoalan yang terjadi di lapangan serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

“Kita tidak ingin mencari siapa yang salah, tetapi kita ingin menyelesaikan persoalan ini secara bersama-sama. Pemerintah, Pertamina, dan pihak SPBU harus duduk bersama, melihat persoalan di lapangan, kemudian mengambil langkah yang tepat. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” ujar Djoni.

Bupati Usulkan Simulasi Pengaturan Antrean

Untuk mengatasi kepadatan antrean dan mencegah potensi penyalahgunaan BBM, Djoni mengusulkan adanya simulasi pengaturan waktu pengisian di SPBU.

Salah satu skema yang dapat diuji, kata dia, yakni membedakan waktu pengisian antara konsumen umum dengan kelompok yang melakukan pembelian untuk dijual kembali atau pengerit.

“Kalau bisa dilakukan simulasi antrean. SPBU harus mengatur jam beli konsumen umum dan kelompok pengerit agar dibedakan. Dengan begitu, kita bisa melihat pola antreannya dan bagaimana sistem yang paling tepat untuk diterapkan,” katanya.

Selain itu, Djoni meminta adanya keseragaman waktu penjualan Pertalite di seluruh SPBU. Menurutnya, kesamaan waktu penjualan diperlukan agar kendaraan tidak berpindah-pindah SPBU untuk melakukan pengisian berulang dalam waktu berdekatan.

“Jam penjualan Pertalite ini harus serentak. Jangan sampai ada perbedaan jam antara satu SPBU dengan SPBU lainnya, karena ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan pengisian berulang di SPBU yang berbeda,” tegasnya.

Bupati Minta SPBU yang Melanggar Ditindak Tegas

Djoni juga meminta Pertamina memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam proses penjualan BBM.

“Kalau memang ada SPBU yang melakukan kenakalan dalam penjualan, saya minta Pertamina tegas memberikan sanksi. Jangan sampai aturan yang sudah dibuat justru tidak dijalankan,” tegas Bupati.

Selain pengawasan dan pengaturan pola penjualan, Djoni meminta Pertamina mempertimbangkan penambahan pasokan BBM bagi SPBU yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi.

Ia mencontohkan, terdapat SPBU yang saat ini mendapatkan pasokan sekitar 8 kiloliter (KL) dan diharapkan dapat ditingkatkan hingga 16 KL apabila kondisi di lapangan memang membutuhkan.

“Untuk beberapa SPBU, kalau memang kebutuhan di lapangan tinggi, distribusinya bisa ditambah. Misalnya ada yang hanya 8 KL, kalau memungkinkan ditambah menjadi 16 KL. Ini perlu kita lihat berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing SPBU,” tuturnya.

Pertamina Blokir Nopol Penyalahgunaan BBM

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Belitung, Rafli Alhaq, mengatakan Pertamina akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Kabupaten Belitung, khususnya untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan kecurangan dalam penyaluran BBM.

“Yang bisa kami upayakan dari Pertamina tentunya berdasarkan arahan Pak Bupati, kami akan lebih memperketat kembali pengawasan terkait dengan tindakan penyalahgunaan maupun terkait dengan kecurangan yang terjadi di SPBU,” ungkap Rafli.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan Pertamina yakni melakukan pemblokiran nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM.

Kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang maupun kendaraan yang mengalami modifikasi untuk menampung BBM secara tidak sesuai ketentuan akan menjadi bagian dari pengawasan.

“Saat ini pun kami melakukan beberapa upaya. Yang pertama ialah pemblokiran nopol. Jadi kendaraan-kendaraan yang memang melakukan indikasi pengisian berulang maupun kendaraan-kendaraan yang terindikasi modifikasi, itu kami lakukan hapus data kendaraan,” jelasnya.

Pertamina bersama pengelola SPBU juga diminta memastikan mekanisme penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan di lapangan.***

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *