Dinas Dikbud Belitung Musnahkan Blangko Ijazah Tidak Terpakai Tahun 2022-2023

banner 468x60

Gasparnews.com, Tanjungpandan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung musnahkan dokumen negara berupa ratusan Blangko Izajah SD, SMP dan kesetaraan Tahun 2022-2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang rapat dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Belitung, Soebagio beserta jajarannya dan disaksikan pihak kepolisian pada Jumat 2 Februari 2024.

Bacaan Lainnya
kalender2024

“Pemusnahan ini berupa blanko ijazah SD, SMP dan kesetaraan yang rusak maupun yang tidak terpakai,” kata Soebagio.

Kadis Dikbud Kabupaten Belitung, Soebagio menjelaskan kepada pihak kepolisian kaitan jumlah blangko ijazah yang akan dimusnahkan, Jumat (2/2/2024)

Musnahkan 320 Blangko Ijazah

Soebagio mengatakan, pemusnahan blangko ijazah tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin penghancur kertas sejumlah 320 lembar.

“Dilaksanakannya kegiatan pemusnahaan blangko yang rusak dan tidak terpakai ini agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Ia menambahkan, dari 320 lembar jumlah blangko izajah yang dimusnakan itu diantaranya, bangko ijazah yang rusak, tidak terpakai hingga ijazah yang salah tulis.

“Terdiri dari 164 blangko ijazah SD, 64 blangko ijazah SMP dan blangko paket A, B dan sejumlah 92 lembar,” tambahnya. (My)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *