Gasparnews.com, Belitung – Hellyana SH, salah satu Pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak pihak PT Foresta Lestari Dwikarya (FLD) merealisasikan kewajibannya termasuk tuntutan masyarakat soal plasma 20 persen.
Hal itu Ia sampaikan ketika membahas polemik antara masyarakat di Kecamatan Membalong dengan PT FLD yang dilaksanakan bersama.unsur Forkopimpda Babel dan Belitung di Wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9/2023).
Dalam perihal ininjuga Pemprov Kep Babel telah membentuk team terpadu terkait penyelesaian masalah masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Tadi sudah dibuat SK team terpadu penyelesaian masalah masyarakat dengan PT Foresta. Langsung diketuai oleh PJ Gubernur Babel,” tandas Hellyana.
Pansus DPRD Babel
Ketua DPW partai PPP Babel itu meminta agar team terpadu yang telah dibentuk dapat bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada dan memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama buat desa-desa yang terdampak.
“Kami DPRD provinsi akan mengawasi ini sekaligus bekerja membantu menyelesaikan melalui Komisi II dan Panitia Khusus (Pansus),” katanya.
Dalam pertemuan itu, Ia meminta Dinas pertanian menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus selesai dalam waktu 6 bulan. Dimana pada bulan Februari mendatang sudah harus ada penilaian ulang
“Perusahaan harus membuat permohonan IUP baru karena IUP dan HGU yang ada terdapat selisih kelebihan sekitar 900 ha dan hal itu diakui oleh pihak pt foresta,” ungka Hellyana.
Realisasikan Plasma 20 Persen
Hellyana juga berharap tuntutan masyarakat soal plasma 20 persen harus segera direalisasikan kemudian dibangun fasilitas kebun masyarakat serta yang terpenting keadaan lahan harus clear and clean.
“Pengajuan lahan harus dari desa yang diusulkan oleh kecamatan. Jadi, nanti masyarakat yang ada di desa wajib mengadakan rapat desa terlebih dahulu,” terangnya.
Dikatakan Hellyana, menurut keterangan dari pihak PT Foresta sudah ada pengajuan lahan seluas 1.400 ha dari 6 desa dan ini adalah bagian yang harus sama-sama diverifikasi.
Ada Lahan Bersertifikat Milik Masyarakat
Kemudian adanya indikasi dikawasan hutan dan penyelesaian kebun atau lahan yang masih dalam sertifikat masyarakat yang berjumlah sekitar 18 sertifikat.
Dalam rapat tersebut jelas Hellyana, pihak perusahaan akan mendukung ekonomi produktif masyarakat sekitar melalui pemberdayaan ayam potong dan telur, budidaya lele, kebun cabe, asistensi/penyuluhan dan transfortasi.
Pihaknya juha berharap perusahaan betul-betul merealisasikan segala kewajibannya sesuai dengan peraturan yang ada. Karna berdasarkan penilaian PT Foresta ini ada di rankingnya 4. Kalo tidak serius penanganannya maka terancam sanki administratif bisa berupa denda, pencabutan izin sementara bahkan sampai pencabutan izin perusahaan,” tandasnya.
Ada Win-Win Solution Kaitan 11 Tersangka
Kaitan 11 Tersangka, Ia juga mengharapkan ada win-win solution terkait hal tersebut. Misalnya adanya pertimbangan pemindahan tahanan ke Belitung.
“Terkait penahanan 11 orang warga Membalong di Polda Babel, kami berharap ada win-win solusi. Kalaupun memang sulit mengabulkan penangguhan penanganan minimal kalo boleh memohon saya mintakan ke pihak kepolisian supaya ada pertimbangan untuk segera di pindahkan ke Polres Belitung,” pinta Hellyana. (Tim)







