Gasparnews.com, Tanjungpandan – Tertuang dalam bentuk surat pernyataan, Calon Bupati (Cabup) Belitung Isyak Meirobie sampaikan pembagian tugas dan kewenangan kepada Calon Wakil Bupati (Cawabup) Belitung, Masdar Nawawi.
Momen ini dimanfaatkan Cabup Isyak ketika acara silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung dihadapan para Tokoh Adat dan Dukun Kampong se-Kabupaten Belitung pada Sabtu, 14 September 2024 lalu.
“Pembagian tugas dan kewenangan ini sudah sesuai aturan perundang-undangan kepada Cawabup Belitung Pak Masdar Nawawi, sebagai wujud komitmen untuk mempercepat akselerasi kepemimpinan kami berdua,” ujar Isyak kepada wartawan lewat pesan WhatsApp, Selasa (17/9/2024).
Selaku Cabup Belitung, Isyak Meirobie telah membuat Surat Pernyataan tersebut pada tanggal 4 September 2024 lalu, kaitan pembagian tugas dan tanggung jawab kepada Cawabup Belitung, Masdar Nawawi. Berikut pernyataannya;
Pertama, Tugas dan kewenangan Wakil Bupati sesuai Aturan Perundang – undangan.
Kedua, Melaksanakan tugas dan kewenangan untuk mengurus bidang Keagamaaan, kesejahteraan sosial, budaya dan adat serta kearifan lokal, pembangunan desa, dan sekolah-sekolah berbasiskan agama Islam serta pengawasan pelaksanaan disiplin dan tata kelola birokrasi secara Umum.
Isyak menambahkan, pembagian tugas itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik. “Dengan langkah itu, pelayanan terhadap masyarakat menjadi mudah dan cepat,” tambahnya. (*)







