Jaksa Agung Berharap Setiap Kejari Miliki Penyimpanan Barang Bukti yang Representatif

banner 468x60

Gasparnews.com – Dalam kunjungan singkat di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama Tahun Anggaran 2022.

Jaksa Agung juga mengimbau untuk mengoptimalkan daerah kecil yang meskipun memiliki jumlah pegawai yang minim namun dapat berkinerja lebih baik. Jaksa harus hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan manfaat dalam penegakan hukum.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Disela kunjungan itu, Ia menginginkan setiap Kejaksaan Negeri memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representaif.

“Ke depan, saya juga berharap agar setiap Kejaksaan Negeri memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif,” Imbuh Jaksa Agung ST Burhanuddin, dikutip kejaksaan.go.id, Senin (14/11/2022).

Saat melakukan kunjungan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Staf Khusus Jaksa Agung.

Registrasi/Labelisasi Barang Bukti Perkara

Jaksa Agung menyarankan agar registrasi/labelisasi barang bukti diperhatikan, sebab apabila administrasi penanganan perkara bagus, maka akan lebih mudah untuk mengembalikannya kepada yang berhak.

Selanjutnya, juga perlu dilakukan pencatatan kondisi barang pada Tahap II dan apabila memungkinkan serta Berita Acara Penyerahan ditandatangani oleh pemilik tempat barang tersebut disita, sehingga pada saat pengembalian, meminimalisir terjadinya komplain,” tambahnya. (Red)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *