GasparNews.com, Pegantungan – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, menggelar rapat mediasi terkait keluhan masyarakat terhadap aktivitas operasional angkutan batu bara yang melintas di wilayah desa, Senin (24/8/2026).
Mediasi yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Pegantungan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keresahan warga, terutama menyangkut keselamatan pengguna jalan, debu, serta ceceran material batu bara.
BPD Pegantungan sebelumnya telah melayangkan undangan resmi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung melalui surat bernomor 000.7/05/BPD/Ds.PGT/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
Keresahan warga semakin meningkat setelah pada Sabtu sore (22/8/2026) terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Pegantungan. Korban dalam peristiwa tersebut merupakan seorang anak sekolah dasar (SD) warga setempat.
Ketua BPD Pegantungan, Sartodi, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintas di wilayah desa.
“Kami menerima banyak keluhan. Apalagi kemarin sempat ada kecelakaan yang menimpa anak SD. Ini tentu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga,” ujar Sartodi saat rapat berlangsung.
Menurutnya, keluhan warga antara lain berkaitan dengan dugaan kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan serta muatan batu bara yang tidak ditutup dengan terpal secara baik.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan dan warga. Selain itu, debu dan ceceran material juga sering terjadi di badan jalan,” katanya.
BPD Pegantungan menegaskan, mediasi tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan keselamatan bersama sekaligus mencari solusi agar aktivitas angkutan batu bara tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat.
Sejumlah pihak turut diundang dalam forum tersebut, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Kepala Desa Pegantungan, perwakilan PLTU, KSOP, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan warga.
Selain persoalan kecepatan kendaraan, penutupan muatan, debu, dan ceceran material di jalan, warga juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas bongkar muat batu bara yang dinilai berdampak terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kades Pegantungan Minta Lokasi Bongkar Muat Dievaluasi
Di sisi lain, Kepala Desa Pegantungan, Ahid, berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat menindaklanjuti seluruh aspirasi warga secara serius, termasuk melakukan kajian terhadap aktivitas dan lokasi bongkar muat batu bara.
“Harapan kami bukan hanya persoalan kendaraan yang melintas, tetapi juga bagaimana aktivitas bongkar muat ini bisa ditata agar tidak terus menimbulkan keresahan. Kalau memang diperlukan, kami berharap ada kajian mengenai pemindahan pelabuhan bongkar muat batu bara ke lokasi yang lebih tepat,” harap Kades Ahid.
Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Firdaus Zamri, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan yang disampaikan masyarakat dan akan menindaklanjuti berbagai masukan dalam forum mediasi tersebut.
Menurut Firdaus, setiap kendaraan angkutan wajib mematuhi ketentuan lalu lintas, termasuk batas kecepatan serta kewajiban menutup muatan dengan terpal guna mencegah debu maupun ceceran material di jalan.
“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat dalam operasional angkutan batu bara agar mematuhi aturan yang berlaku. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Firdaus menambahkan, Dishub Kabupaten Belitung akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang melintas di wilayah Desa Pegantungan.
Melalui mediasi tersebut, diharapkan berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga dapat segera ditangani sehingga aktivitas transportasi tetap berjalan, namun tidak mengganggu keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat.
BPD Pegantungan berharap hasil mediasi menjadi langkah awal untuk membangun koordinasi yang lebih baik antara masyarakat, pemerintah, instansi terkait, dan pihak perusahaan demi terciptanya kelancaran transportasi sekaligus perlindungan bagi warga desa.







