Gasparnews.com, Belitung – Penegakan disiplin dan pengamanan Personel dan materiil Jajaran Kodim 0414/Belitung terus ditingkatkan dengan menggelar pengecekan, kelaikan dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Makodim 0414/Belitung Jalam Merdeka, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (17/1/2023).
Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Hairil Achmad SIP, melalui Kasdim mengatakan Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang di sebabkan oleh kurangnya kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.
Lanjut Dandim, kegiatan itu untuk antisipasi kerugian personil dan materiil akibat kecelakaan, sebab kendaraan tidak laiak jalan juga ditertibkan.
“Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran yang disebabkan oleh kurangnya kelengkapan administrasi kendaraan bermotor. Ini sebagai contoh buat masyarakat agar Prajurit Kodim 0414/Belitung tertib dalam berlalu lintas,” inbuh Dandim dalam pesan WhatApp yang disampaikan Pasi Intel Kodim 0414/Belitung Lettu Inf Agus, Selasa (17/1) siang.
Dandim sampaikan bahwa Personel yang belum memiliki SIM TNI (SIM dinas) atau habis masa berlakunya, agar membuat secara kolektif dan diajukan ke Denpom II/Sriwijaya jelasnya.
Selanjutnya, Sosialisai Operasi Gaktib Polisi Militer “WASPADA WIRA LEMBING” TA 2023 di Makodim 0414/Belitung di lanjutkan dengan pemeriksaan administrasi atau kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi baik roda 2 maupun roda 4.
Adapun pengecekan tersebut dipimpin oleh Kasdim dan di dampingi oleh Pasi Intel Kodim 0414/Belitung Lettu Inf Agus R, Dansub Denpom Persiapan Belitung Letda Cpm Herry H, Batilog Peltu Sentosa P, anggota Staf Intel Kodim 0414/Belitung.
Sejumlah Kendaraan Dinas Kodim Diperiksa
Berdasarkan pantauan media Gasparnews, jumlah kendaraan yang diperiksa yaitu kendaraan dinas roda 2 ada 26 unit, terdiri dari jenis dan merk yaitu Honda, Suzuki Thunder, dan Kawasaki, Kendaraan pribadi roda 2 ada 17 unit terdiri dari Mio Soul, Honda CRF, Honda beat, Honda Revo, Suzuki Thunder, Yamaha NMax dan KLX.
Sementara itu, Kendaraan Pribadi roda empat ada 6 unit terdiri dari Toyota Avanza, Sigra, Rush, dan Panther sedangkan kendaraan dinas roda empat 9 unit terdiri dari Toyota Kijang Innova reborn, bis Elf, Terios, Strada singgel Cabin, Hilux, Taft GT dan Avanza.
Pada saat dilaksanakan pemeriksaan di dapat hasil Pemeriksaan dengan rincian sebagai berikut kendaraan Roda dua STNK habis masa berlaku (pajak mati) nihil, Tidak ada SIM A Umum Nihil, SIM C umum mati Nihil, BPKB Kendaraan Roda dua lengkap, SIM C dan SIM A TNI habis masa berlaku 2 orang. (Ep/Red)







