Mahfud MD: Jadikan Kritik Pers Sebagai Modal Pemerintah Rumuskan Kebijakan

banner 468x60

Gasparnews.com – Kritik Pers bagi Menko Polhukam Prof Moh Mahfud MD adalah modal Pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan.

Pers juga memiliki kedudukan sangat penting dan dibutuhkan dalam menjalankan berbagai tugas sebagai pejabat negara.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Berbagai hal yang diberitakan atau yang dikritik oleh pers, bukan hanya menjadi masukan, tapi menjadi modal dalam merumuskan kebijakan.

Demikian salah satu petikan Keynote Speech dari Menko Polhukam Moh Mahfud MD, dalam diskusi Anugerah Dewan Pers, bertema “Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban Bangsa” yang berlangsung di Bandung, Senin (12/12)

“Pers bagi saya memiliki kedudukan sangat penting dan dibutuhkan dalam menjalankan berbagai tugas saya sehari-hari sebagai pejabat negara. Berbagai hal yang diberitakan, disuarakan, atau dikritik oleh pers, bukan hanya menjadi masukan, tapi menjadi modal atau amunisi bagi saya untuk disampaikan pada rapat-rapat yang berlangsung baik di sidang kabinet, maupun di rapat tingkat menteri atau pejabat utama di kementerian dan lembaga,” beber Menko Polhukam.

Peran Media dalam Contoh Kasus

Dalam kesempatan ini, Menko Polhukam mencontohkan sejumlah kasus yang berhasil
ia dorong di pemerintahan atas peran media dan insan pers.

Misalnya; Kasus amnesti dari presiden untuk Saiful Mahdi di Aceh, kasus Nurhayati si pelapor korupsi di Cirebon yang tersangka lalu dibebaskan.

Kemudian kasus AKBP Brotoseno yang kemudian dipecat dari Polri, kasus Sambo, dan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik.

Pada momen Anugerah Dewan Pers ini, Mahfud MD berpesan, wartawan sejatinya berkarya, bukan semata bekerja. Dengan berkarya, ada pesan moral yang ingin disampaikan.

“Saya menggaris bawahi kata ‘karya jurnalistik’ karena wartawan atau insan pers sehari-hari sejatinya berkarya, bukan semata bekerja. Kata karya menandakan ada nilai yang ingin dicapai, ada pesan moral yang ingin disampaikan. Ini sesuai dengan tema diskusi hari ini, ‘Jurnalisme Berkualitas bagi
Peradaban Bangsa,’ yang juga tema sentral Anugerah Dewan Pers tahun ini,” tambah
Menko Polhukam.

Lebih jauh Mahfud memaparkan, hal yang
paling sering menjadi perhatian para pemerhati atau pemangku kepentingan pers, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan
pemerintah, adalah soal kebebasan pers.

Menurut Dewan Pers, capaian IKP dengan 77,88 persen itu menandakan pers nasional berada dalam kondisi “Cukup Bebas” untuk menyampaikan berita dan informasi kepada publik. Itu menurut survei yang dilakukan sendiri oleh Dewan Pers.

Bagi kami di pemerintahan, hal ini tentu menggembirakan dan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” jelasnya.

Mahfud Minta Insan Pers Sajikan Berita Obyektif

Lanjut Mahfud, pemerintah juga tidak menutup mata pada sejumlah hal yang dinilai publik atau pengamat dan lembaga independen, masih
menjadi catatan yang harus dibenahi. Misalnya, menurut data Reporters Without Borders (RSF) yang dirilis di Paris pada Agustus lalu, Indeks Kebebasan Pers di Indonesia tahun 2022, tidak lebih baik dari tahun lalu. Tahun lalu, skor Indonesia 62,60 turun menjadi 49,27 pada tahun ini, atau peringkat ke-113 dari total 180 negara yang dipantau oleh RSF.

Di akhir paparannya, Menko Polhukam mengajak para insan pers, sejalan dengan
tema diskusi yang mengharapkan pada perbaikan peradaban, untuk terus menyajikan berita dan informasi yang faktual dan obyektif, dengan tetap memelihara sikap kritis. (Red)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *