Gasparnews.com, Belitung – Penjabat (Pj) Bupati Belitung, Mikron Antariksa menyoroti pentingnya perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan para guru.
Hal ini ia sampaikan usai upacara peringatan Hari Guru dan Hari PGRI di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (25/11/2024).
Mikron menyebut undang-undang baru untuk melindungi guru dari kriminalisasi itu perlu segera dikeluarkan untuk menjaga keamanan para guru.
Sambungnya, meskipun pada 2017 telah ada peraturan pemerintah terkait larangan pemidanaan guru, namun kenyataannya masih banyak guru yang terjerat kasus hukum.
Kaitan kesejahteraan guru, Mikron juga berharap dapat diperhatikan pemerintah pusat.
Misalnya kata dia adanya perbedaan tunjangan guru di daerah terpencil, seperti di Sumedang dan Gresik.
Meski perbedaannya kecil, Mikron berharap tunjangan untuk guru di daerah terluar dapat ditingkatkan demi kesejahteraan mereka.
“Semoga kedepannya tunjangan-tunjangan untuk para guru yang bertugas di daerah terluar itu bisa lebih diperhatikan juga kesejahteraannya,” imbuhnya.
Peningkatan Kesejahteraan Guru
Tini, salah satu guru di Tanjungpandan menyambut baik perhatian yang diberikan oleh Pj Bupati Belitung kaitan perlindungan hukum dan kesejahteraan guru.
“Perlindungan hukum bagi kami sangat penting, karena sering kali guru dihadapkan pada situasi sulit saat mendidik siswa. Tidak sedikit yang akhirnya berurusan dengan hukum,” ungkap Tini.
Ia juga berharap kesejahteraan guru di Belitung bisa lebih diperhatikan, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil.
“Semoga kedepan kesejahteraan guru dapat lebih diperhatikan lagi. Dengan tunjangan yang memadai, kami bisa lebih fokus mendidik anak-anak, terutama di daerah terpencil,” ujarnya. (*)







