Gasparnews.com, Belitung – Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjungpandan kembali melaksanakan Diseminasi Regulasi Kesyahbandaran terkait Aplikasi Teman SPB (Surat Persetujuan Berlayar) pada tahun 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pelabuhan (Kalabuh) Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjungpandan, Arif Usman dalam melaksanakan Diseminasi Regulasi Kesyahbandaran terkait Aplikasi Teman SPB di PPN Tanjunpandan dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan PNBP Pasca Produksi.
Hal ini Sehubungan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan dan Peraturan Nomor 10 Tahun 2021, tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan,
Acara tersebut terlaksana di Balai Pertemuan Nelayan PPN, jalan Laksamana RE Martadinata Tanjungpandan, Belitung, Rabu (7/6/2023).
Menurut Kepala Syahbandar Yovan Aspirandi, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) merupakan suatu proses pengawasan yang dilakukan oleh Syahbandar terhadap kapal yang akan berlayar meninggalkan pelabuhan untuk memastikan bahwa kapal, awak kapal, dan muatannya secara teknis administratif telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
“Kami dari Syahbandar PPN Tanjungpandan akan komunikatif dan siap membantu pengurusan SPB ini. Perlu dipahami bahwa SPB
adalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh syahbandar kepada setiap kapal yang akan berlayar meninggalkan pelabuhan setelah kapal memenuhi persyaratan kelaikalutan kapal dan kewajibannya, agar nelayan kita aman disaat melakukan aktifitasnya dilaut,” imbuh Yovan.
Tamu undangan dan para nelayan Belitung mengikuti acara Diseminasi Regulasi Kesyahbandaran terkait Aplikasi Teman SPB tahun 2023
Pentingnya Dokumen Kapal
Sementara itu, perwakilan dari HNSI Belitung, Jasman mengharapkan nelayan dapat memahami pentingnya melengkapi dokumen kapalnya demi keselamatan berlayar.
Ia juga berharap agat seluruh jajaran Kesyahbandaran untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi dan komunikasi dalam melaksanakan tugas menjamin keselamatan pelayaran, agar terwujud pelayaran yang aman, selamat, tertib, teratur dan nyaman.
“Demi keselamatan dan keamanan dalam pelayaran, selayaknya nelayan dapat memperbaiki dan melengkapi dokumen kapalnya. Syahbandar juga diharapkan terus memperbaiki komunikasi dengan para nelayan hingga stake holder dalam menjalankan tugasnya,” ujar Jasman.
Tamu yang hadir oada acara tersebut diantaranya, perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, UPTD Pelayanan Perizinan Terpadu Wilayah Belitung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPJS Ketenagakerjaan KCP Belitung, Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Selat Lampa, Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Balerang Batam, Koordinator Satuan Pengawas SDKP Belitung, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Belitung, serta perwakilanan Forum Nelayan Baro, Tanjungpandan. (My)







