Sosialisasi Logbook Penangkapan Ikan dan Tata Cara Pelaporan Evaluasi Mandiri Melalui Aplikasi SILAT dan SIMKADA

banner 468x60

Gasparnews.com, Tanjungpandan – Sosialisasi, Pengumpulan dan Verifikasi Data Logbook Penangkapan Ikan dan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Evaluasi Mandiri melalui Aplikasi SILAT dan SIMKADA, yang bertempat di Balai Pertemuan Nelayan PPN Tanjungpandan, Rabu (18/10.2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur serta Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1569/MEN-KP/X/2023 tentang Tahapan Pelaksanaan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur pada Tahun 2023.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Pelabuhan (Kalabuh) PPN Tanjungpandan, Arif Usman. Hadir juga perwakilan dari PSDKP, HNSI Belitung, pelaku usaha perikanan dan nelayan serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua HNSI Belitung Jasman SE, benarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya Tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada para pelaku usaha dan nahkoda kapal serta para pegawai terkait penggunaan aplikasi E-PIT yang sudah mulai berlaku pada tahun 2023.

“Log Book Penangkapan Ikan dinilai penting dalam pengelolaan perikanan, terutama dalam penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” terang Jasman.

Instrumen Kegiatan Penangkapan Ikan

Salah satu instrumen untuk mengendalikan kegiatan penangkapan ikan adalah kuota penangkapan ikan yang penetapannya bertujuan memastikan agar jumlah ikan yang ditangkap nelayan tidak melebihi potensi lestari sumber daya ikan atau batas maksimum lain.

Seperti diketahui, rancangan perhitungan kuota penangkapan ikan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek biologi dan ekonomi di setiap zona penangkapan ikan terukur, kuota menjadi aspek penting untuk menjamin pemanfaatan sumber daya ikan sesuai data dukungnya.

“Hal ini membutuhkan peran aktif pemerintah daerah serta institusi/pihak terkait lainnya juga dalam mendukung keberlanjutan program Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut,” ungkap Wakil Ketua DPC HNSI Belitung itu. (My)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *