Terkait Penerapan Raperda dan Dukungan Kegiatan Baca Tulis Al-quran, Pemda Beltim Selalu Bersinergi Dengan Kemenag Beltim

banner 468x60

Gasparnews.com, Belitung Timur – Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) selalu bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung Timur dan Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Kabupaten Belitung Timur, hal ini diungkap Bupati Beltim saat Rapat Paripurna XVIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 tentang Jawaban Bupati Belitung Timur Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Belitung Timur. Senin (18/9/2023).

Bupati Beltim, Drs Burhanudin dalam pidatonya menyampaikan jawaban dari pertanyaan pertanyaan Pemandangan Umum dari Fraksi Fraksi DPRD Beltim, diantaranya memberikan jawaban terhadap pertanyaan Fraksi PKS dan Fraksi PBB terkait sudah sejauh mana Pemerintah Daerah melakukan penerapan Raperda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran dan apa saja yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk mendukung kegiatan Baca Tulis Al-quran.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Berkenaan dengan penerapan Raperda, Bupati Beltim menyampaikan Pemerintah Daerah selalu bersinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur.

“Dalam penetapan model integralistik yang ada di jenjang pendidikan sekolah umum SD, SMP, SMA sederajat dengan metode pembiasaan pada pagi hari sebelum dimulainya pembelajaran, melakukan kegiatan baca tulis Al-Quran, demikian juga dilakukan setelah pelajaran berakhir sebelum mereka pulang dan juga melalui pembelajaran PAI tersebut,” ujarnya.

Sedangkan melalui metode parsial, lanjut Aan panggilan kecil Bupati Beltim ini menyebutkan, Pemerintah Daerah bersinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur dalam penerapan kegiatan Baca Tulis Al-Quran tersebut melalui pendidikan non formal TPA, Madrasah Diniyah dan lain-lain.

Ia mengakui bahwa Pemerintah Daerah menyadari sampai saat ini penerapan Raperda tersebut belum dapat dilaksanakan secara optimal.

Terkait Pemkab Beltim dalam mendukung kegiatan Baca Tulis Al-quran, Bupati Beltim menyampaikan, selama ini Pemerintah Daerah bersama dengan Instansi dan Lembaga terkait yaitu Kemenag Kabupaten Beltim dan BKPAKSI Kabupaten Beltim terus bersinergi dalam melakukan pembinaan terhadap TPA dan Madrasah Diniyah.

“Hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kompetensi tenaga pengajar (Ustadz dan Ustadzah) dalam memberikan materi pelajaran kepada santriwan dan santriwati, dengan tujuan agar para santri lebih meningkat dan lebih mahir kemampuannya dalam Baca Tulis Al-quran, yang pada akhirnya dapat mencetak santri menjadi Qori dan Qoriah yang berprestasi yang dapat mewakili Kabupaten Belitung Timur dalam mengikuti MTQH di tingkat Provinsi dan tingkat Nasional,” bebernya.

 

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *