Gasparnews.com, Belitung – Ratusan warga Dusun Aik Buntar, Desa Membalong mendesak Bupati Belitung dan DPRD Kabupaten Belitung kabulkan permintaan mereka atau cabut izin HGU (Hak Guna Usaha) perkebunan sawit milik PT Foresta Lestari Dwikarya.
Aksi demo ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Belitung dan dilanjukan ke Gedung DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7/2023).
Warga Desak Pemerintah Perjuangkan Haknya
Beberala orator aksi demo mewakili masyarakat Membalong teriakkan tutuntannya dan mendesak pemerintah untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka.
Koordinator aksi, Martoni mengatakan beberapa tuntutan warga Dusun Aik Buntar Desa Membong, diantaranya mengenai pembagian plasma 20 persen, pengukuran ulang dan jumlah HGU perkebunan kelapa sawit PT Foresta Lestari Dwikarya yang berlokasi di wilayah Desa Membalong tersebut.
“Perusahaan sawit ini tidak ada koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait berapa luas HGU yang ada di Desa Kembiri serta kapan berakhirnya HGU tersebut,” ungkap Martoni saat teriakkan orasinya.
Sengeta Lahan Sudah 30 Tahun
Ia menjelaskan, sudah sekitar 30 tahun sengketa lahan dengan perkebunan sawit tersebut tidak kunjung usai.
Harapannya pemerintah mau dan mampu membatu memperhatikan hak-hak masyarakat yang diperjuangkan selama in. Ia pun mengungkapkan warga tidak mau hanya mejadi penonton di wiliyahnya.
“Semoga Bupati Belitung dan DPRD merespon perjuangan kami selama ini, sebab Foresta tidak pernah merespon dan menanggapai serius keluhan kami,” tandas Martoni sampaikan keluhannya. (Tim)







