Warga Pertanyakan Terbitnya SKT di Lapangan Sepakbola Lurah Paal Satu

banner 468x60

Gasparnews.com, Tanjungpandan – Terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor : 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023 oleh Kelurahan Paal Satu menimbulkan pertanyaan oleh masyarakat di RT 12 RW 09 Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pasalnya SKT yang dikeluarkan pihak Kelurahan Paal Satu pada 04 Januari 2023 tersebut berada di atas lokasi lapangan sepakbola warga sekitar wilayah tersebut yang sudah puluhan tahun menjadi sarana umum.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Dari pantauan tim awak media di lokasi, terlihat sejumlah patok atau pembatas tanah sudah tertancap rapi untuk di jadikan sebagai area kavling perumahan. Selain itu terdapat juga bekas galian drainase serta tiang gawang yang sudah roboh.

SKT Terbit Tidak Melibatkan Ketua RT 12

Ketua RT 12 RW 09 Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu, Sri Purwati menjelaskan tidak pernah dilibatkan atau diberitahu terkait terbitnya SKT ataupun pemasangan patok di lokasi tersebut.

“Saya taunya bahkan dari warga dan wargapun menolak lokasi tersebut dijadikan kavling perumahan, karena menang sudah puluhan tahun menjadi fasilitas untuk masyarakat umum,” ungkap Sri Purwati.

SKT Milik Iwan Saie

Sambungnya, Ketua RT 09  sempat menerima pesan WhatsApp dari Lurah Paal Satu untuk datang ke Kantor Lurah dengan membawa cap, surat pengantar maupun surat keluar dari RT serta menjadi saksi dalam penerbitan SK tanah diduga atas nama Iwan Saie alias Agiok.

“Saya merasa tidak pernah menanda tangani  surat pengantar dari RT. Kalaupun itu ada, saya tidak terima karena itu pemalsuan. Sudah 4 kali ganti lurah tidak pernah ada persoalan seperti ini,” pungkas Ketua RT ungkapkan keanehan itu.

Selanjutnya, Perempuan yang telah menjadi RT hampir 20 tahun tersebut, melayangkan surat surat ke Bupati Belitung, DPRD Belitung, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta tembusan Polres Belitung, agar dapat di tindaklanjuti segera.

Sri Purwati berharap, agar lapangan sepakbola bola itu dikembalikan ke masyarakat lagi. “Itukan untuk amal jariah dari keluarga yang bersangkutan dan masyarakat sangat membutuhkan karena di pakai masyarakat,” ucapnya berpesan.

Warga Tolak Lapangan Bola di Kavling jadi SKT

Sementara itu, Kuloy salah seorang warga setempat menuturkan merasa miris dan sedih, sebab lapangan bola tersebut dijadikan tanah kavling padahal sudah puluhan tahun lokasi tersebut dijadikan sebagai fasilitas umum.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan mendatangi kantor lurah untuk mempertahankan hal tersebut. Intinya kami menolak lokasi tersebut dijadikan sebagai tanah kavling dan berharap agar SKT tersebut di batalkan,” tuturnya dengan nada sedih. (*)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *