Cegah Paham Radikal, Pemkab Beltim-Densus 88 Anti Teror Gelar Rakor dan Diskusi Terbuka

banner 468x60

Gasparnews.com, Manggar – Guna mengantisipasi paham radikal, intoleransi, ekstremisme dan terorisme serta menjaga ketentraman dan ketertiban jelang Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror Satgaswil Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) dan diskusi terbuka di Auditorium Zahari Mz, Manggar, Rabu (16/10).

Rakor itu dibuka Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Beltim Asmawa Tosepu dengan dihadiri forkopimda, AKBP Maslikan selaku Kasatgaswil Kepulauan Bangka Belitung DENSUS 88 Anti Teror POLRI, kepala perangkat daerah, para camat se Beltim, tokoh masyarakat, LSM dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Pjs Bupati Beltim Asmawa Tosepu dalam pengarahannya menyampaikan Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai tanpa adanya gangguan dari kelompok-kelompok yang ingin memanfaatkan momen ini untuk tujuan yang tidak baik.

“Kita perlu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat agar Pilkada di Beltim berjalan aman, lancar dan damai,” ungkap Asmawa.

Dikatakannya, masyarakat harus lebih waspada terhadap masuknya paham radikal dan terorisme ke Kabupaten Beltim.

“Dalam upaya bersama mencegah paham radikalisme, ekstremisme, intoleransi dan terorisme, penting bagi kita untuk membangun kerjasama yang kuat, baik dari unsur pemerintah, forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun generasi muda,” sebut Asmawa.

Hargai Perbedaan

Ia berharap melalui rakor ini bisa merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencegah berkembangnya paham radikal, intoleransi, ekstremisme dan terorisme di Kabupaten Belitung Timur.

“Jadikan Belitung Timur sebagai daerah yang damai, maju, dan sejahtera dengan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai perbedaan,” harap dia.

Pesan Perdamaian

Disisi lain, AKBP Maslikan selaku Kasatgaswil Kepulauan Bangka Belitung DENSUS 88 Anti Teror Polri mengungkapkan pencegahan terhadap paham-paham radikal dan intoleransi yang menjadi bibit terorisme bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama.

“Potensi itu ada tapi kita semua punya kewajiban dan peran mensosialisasikan serta menyampaikan pesan perdamaian dan mencegah timbulnya seseorang menjadi intelorensi dan radikal,” ungkap AKBP Maslikan.

Salah satu antisipasinya yang dapat dilakukan yakni tanamkan dalam diri bahwa NKRI harus dipertahankan dan rongrongan terhadap Pancasila harus dilawan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat dapat waspada terhadap masuknya paham-paham tersebut yang dapat mempengaruhi warga di Kabupaten Beltim.

“Sangat penting bagi kita memiliki pemahaman yang sama, yakni mencegah lebih baik daripada menangani atau menangkap seseorang yang terkait terorisme,” jelasnya. (*)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *