GasparNews.com, Belitung – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Pengelolaan Limbah B3 yang digelar di Ballroom Belitung City Club, Tanjungpandan, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non-B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Vinda Damayanti Anjar SSi MSc, bersama Bambang Patijaya sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Bambang menekankan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar pengelolaan sampah serta limbah B3 dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah adalah persoalan kita bersama. Tidak bisa hanya pemerintah yang bergerak. Masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan harus ikut mengambil peran dalam menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik,” ujarnya Ketua Komisi XII DPR RI itu.
Pengelolaan Dampah Harus Dimulai dari Sumbernya
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui kebiasaan memilah dan mengurangi sampah.
Sementara itu, limbah yang memiliki karakteristik B3 wajib ditangani sesuai prosedur dan standar yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Bambang menilai kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai karakteristik, risiko, serta tata cara penanganan limbah B3 yang benar.
Menurutnya, kesadaran lingkungan menjadi semakin penting mengingat Belitung merupakan daerah yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama perekonomian.
Keindahan pesisir, laut, dan lingkungan alam yang dimiliki Belitung harus dijaga agar tetap menjadi daya tarik bagi wisatawan.
“Belitung merupakan daerah pariwisata. Lingkungan yang bersih dan terjaga adalah modal utama. Jangan sampai persoalan sampah menjadi ancaman bagi keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Sebagai Ketua Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor lingkungan hidup, Bambang juga menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan semata, melainkan mampu mendorong lahirnya aksi nyata di tengah masyarakat.
“Kita ingin pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran harus diwujudkan dalam tindakan, mulai dari mengurangi sampah, memilah sampah, hingga memastikan limbah B3 ditangani secara benar dan aman,” tegasnya.
Jadikan Lingkungan sebagai Investasi Masa Depan
Bambang menambahkan bahwa upaya menjaga lingkungan merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang.
“Menjaga lingkungan bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita. Karena itu, mari bersama-sama membangun budaya pengelolaan sampah dan limbah yang baik mulai dari sekarang,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepedulian masyarakat Belitung terhadap isu lingkungan semakin meningkat serta mampu mendorong terciptanya pengelolaan sampah dan limbah B3 yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (Tim)







