GasparNews.com, Belitung – Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Teknis di BW Suite Hotel Belitung, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pengelolaan kawasan hutan, tata ruang, serta sinkronisasi kebijakan kehutanan di berbagai wilayah Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Ade Tri Ajikusumah, bersama jajaran kementerian, perwakilan pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan sektor kehutanan.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tata kelola kehutanan nasional.
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan bertugas menyusun dan menetapkan tata ruang kawasan hutan, melakukan inventarisasi dan pemetaan kawasan hutan, menetapkan batas kawasan hutan, mengelola informasi geospasial kehutanan, serta menyusun berbagai kebijakan terkait tata lingkungan dan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan.
Kepala KPHL Belantu Mendanau, Dedi Ilhamsyah, mengatakan kegiatan rapat koordinasi teknis tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan di wilayah Bangka Belitung.
Menurutnya, koordinasi yang baik sangat diperlukan untuk memastikan seluruh program dan kebijakan kehutanan dapat berjalan efektif, mulai dari aspek perencanaan, pemetaan kawasan, hingga pengawasan dan perlindungan hutan.
“Melalui rapat koordinasi teknis ini diharapkan terjadi penyamaan persepsi serta penguatan kolaborasi antara seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kehutanan. Dengan demikian, kebijakan yang dilaksanakan di daerah dapat selaras dengan arah kebijakan nasional,” ujar Dedi Ilhamsyah.
Suasana Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan Kawasan Hutan yang dihadiri Dirjen Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah di BW Suite Belitung, Kamis (9/7/2026)
Sinkronisasi Kebijakan Pengelolaan Hutan
Ia menambahkan, pengelolaan kawasan hutan saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan penggunaan lahan, perlindungan kawasan konservasi, hingga upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Karena itu, kata Dedi, diperlukan dukungan data yang akurat, pemetaan yang baik, serta koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Selain membahas berbagai isu strategis kehutanan, rapat koordinasi teknis tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program-program planologi kehutanan yang telah berjalan, sekaligus merumuskan langkah-langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan hutan di masa mendatang.
Diharapkan hasil dari rapat koordinasi teknis ini dapat memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan, meningkatkan kepastian kawasan hutan, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Belitung dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.







