Gasparnews.com – Belitung – Sejak berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB akhir tahun 2022.
Kantor Imigrasi Tanjungpandan tidak berhenti dalam melakukan berbagai perubahan sebagai komitmen mewujudkan Reformasi Birokrasi.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno ketika “Press Conference” dihadapan Jurnalis Belitung di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Selasa (27/12/2022).
Suyatno menjelaskan, Kantor Imigrasi Tanjungpandan ditunjuk sebagai salah satu unit percontohan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (EBK) dan WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2021 lalu.
“Tahun lalu Imigrasi Tanjungpandan dipercaya sebagai salah satu unit percontohan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, mohon do’a semoga pelayanan kami semakin lebih baik,” ucapnya.
Di tahun 2022 Kantor Imigrasi Tannungpandan masih diberi kepercayaan untuk mempertahankan predikat WBBM di lingkungan Kemenkumhan.
Secara konsisten, Kantor Imigrasi Tanjungpandan berupaya menularkan keberhasilan Pembangunan Zona Integritas ke instansi pemerintah lainnya.
“Hingga kini kita tetap konsisten pertahan Predikat WBBM serta berupaya menularkan Lembangunan Zkna Integritas ke instansi pemerintah lainnya,” ungkap Suyatno.
Upaya “menularkan virus’ integritad ini dilakukan dengan menerima kunjungan sejumlah instansi dalam rangka studi tiru untuk pembelajaran secara langsung terkait pembangunan ZI.
5 Kunjungan Studi Tiru Terkait Zona Integritas
Tercatat selama tahun 2022, Kantor Imigrasi Tanjungpandan menerima.5 kunjungan studi tiru. Berikut penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno dihadapan awak media:
1. Tanggal 15 Juni 2022, dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa.
2. Tanggal 15 Juli 2022, dari Kantor Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang.
3. Tanggal 15 Juli 2022, dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
4. Tanggal 17 November 2022, dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
5. Tanggal 2 Desember 2022, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Kepulauan Bangka Belitung. (Tim)







