Gasparnews.com – Kasus mega-korupsi tata niaga komoditas timah yang timbulkan kerugian lingkungan mencapai Rp 271 Triliun, kini menyeret nama Bos Besar judi online 303 yaitu Robert Bonosusatya.
Robert Bonosusatya diperiksa dalam kapasistasnya sebagai saksi di kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Robert mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Senin (1/4/2024). Sekira pukul 22.05 WIB atau 13 jam kemudian, Robert diketahui telah rampung diperiksa jaksa.
“Saya sudah dari jam 9 (diperiksa),” katanya dikutip detiknews, Selasa (2/4/2024).
Peran Robert Bonosusatya
Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga peran Robert adalah meminta tersangka crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).
Boyamin juga menduga RBS mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah. Ia mengataka RBS merupakan pihak yang menerima manfaat atau keuntungan (beneficial owner) dari perusahaan-perusahaan yang melakukan penambangan timah.
“RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT, maka kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik karena kami yakin penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan,” katanya dilansir cnbcindonesia, Selasa (2/4/2024).
Lantas siapakah RBS? Berbagai sumber menunjukkan bahwa ia merupakan mantan komisaris utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), sebuah perusahaan operator jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka. (*)







