Kejari Belitung dan Tim Mediator Kecewa, Permintaan Warga Dusun Aik Gede Tak Konsisten

banner 468x60

GasparNews.com, Belitung – Upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga Dusun Aik Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, dengan PT Foresta Lestari Dwikarya kembali menemui jalan buntu, Rabu (26/2/2025).

Pertemuan yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro SH MH, itu tidak menghasilkan keputusan konkret akibat ketidakpastian jawaban dari warga terkait kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakmampuan perwakilan warga Dusun Aik Gede untuk menyepakati poin-poin yang telah dirundingkan.

“Kami telah berupaya memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak. Namun, tanpa komitmen dan kesepakatan dari warga, sulit untuk mencapai solusi yang diharapkan. Perwakilan warga Dusun Aik Gede terlihat salah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait regulasi plasma, sehingga fokus utama tuntutan adalah permintaan plasma. Hal ini mengabaikan poin-poin penting lainnya seperti penyerahan CSR dan aspek lain yang sangat berguna bagi masyarakat Aik Gede. Akibatnya, timbul ketakutan dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Salah satu poin krusial dalam sengketa ini adalah pemahaman warga terkait kewajiban perusahaan dalam menyediakan lahan plasma sebesar 20% dari total luas lahan yang diusahakan.

Warga sebelumnya menuntut PT Foresta untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun, setelah dilakukan peninjauan terhadap regulasi yang berlaku, ditemukan bahwa interpretasi warga terhadap peraturan tersebut kurang tepat.

Warga Dusun Kembiri Tak Ada Masalah

Pertemuan yang dihadiri oleh dua dusun tersebut menunjukkan perbedaan sikap yang kontras. Warga Dusun Kembiri menyatakan tidak ada masalah dan tunduk sepenuhnya pada hasil kesepakatan yang dibuat pada pertemuan hari ini.

Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh warga Dusun Aik Gede yang masih bingung atas keputusan yang akan diambil akibat kesalahan penyampaian dan ketidaksamaan persepsi.

Hal ini memicu kemarahan Kajari Belitung atas inkonsistensi permintaan yang berubah-ubah setiap pertemuan serta kebingungan akan tujuan yang disampaikan oleh para perwakilan Dusun Aik Gede.

Menanggapi hal ini, salah seorang perwakilan warga, Minggu, mengakui adanya kesalahan dalam memahami regulasi yang ada.

“Kami takut salah dalam mengambil keputusan. Ke depan, kami mohon waktu untuk menyampaikan permintaan Pak Kajari terkait hasil pertemuan sebelumnya dan tidak perlu diadakan rapat kembali. Kami akan bersurat saja ke Pak Kajari. Selain itu, salah seorang warga juga memohon agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian. Jika berkenan, kami ingin mengundang Pak Kajari untuk menjelaskan langsung kepada warga Aik Gede,” ungkapnya.

Komitmen Foresta Dialog dengan Warga

Sementara itu, PT Foresta melalui juru bicaranya menyatakan komitmennya untuk terus berdialog dan mencari solusi terbaik.

“Kami terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Belitung berharap agar masalah ini segera menemukan titik temu demi kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan operasional perusahaan. Dialog dan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi diharapkan menjadi kunci penyelesaian sengketa ini. (Dk)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *