Kemenag Belitung Ajak Umat Islam Segera Tunaikan Zakat Fitrah

banner 468x60

GasparNews.com, Belitung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung mengajak umat Islam di daerah itu untuk segera menunaikan zakat fitrah pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H Suyanto, mengatakan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadhan sangat dianjurkan agar proses penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima dapat dilakukan lebih cepat dan optimal.

Bacaan Lainnya
kalender2024

“Kami mengajak umat Islam untuk segera menunaikan zakat fitrah di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi,” kata Suyanto di Tanjungpandan, Kamis.

Menurutnya, pembayaran zakat fitrah lebih awal akan memudahkan panitia dalam mendistribusikan zakat kepada para mustahik sehingga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan lebih cepat oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan begitu, zakat yang diterima bisa digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujarnya.

Pada Ramadhan tahun ini, Kemenag Belitung menetapkan besaran zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa.

Zakat Fitrah di Belitung Rp40 Ribu per Jiwa, Fidyah Rp25 Ribu per Hari

Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nilainya setara dengan Rp40.000 per orang.

Selain zakat fitrah, Kemenag Belitung juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp25.000 per hari bagi umat Islam yang meninggalkan puasa dan tidak dapat menggantinya.

Suyanto berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah lebih awal agar proses penyaluran kepada para penerima manfaat dapat berjalan lebih maksimal.

Di samping itu, Kemenag Belitung juga mengimbau pengurus masjid, musala, serta lembaga filantropi Islam untuk segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna memaksimalkan pengelolaan zakat selama Ramadhan.

Dorong Pembaruan Kepengurusan UPZ

Apabila masa kepengurusan UPZ telah berakhir, pihaknya meminta agar segera dilakukan pembaruan kepengurusan agar kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat tetap berjalan dengan baik.

Tak hanya itu, pengurus masjid dan lembaga pengelola zakat juga diimbau membentuk bank data zakat fitrah untuk mendukung proses distribusi yang lebih tertib, akurat, dan tepat sasaran.

“Bank data zakat fitrah ini penting agar penyaluran tepat sasaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi apakah jumlah mustahik bertambah atau justru muzaki yang meningkat,” imbuhnya. (Tim)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *