Mahasiswa UNPAD Berkunjung ke Rumah Adat Melayu Belitung

banner 468x60

Gasprnews.com, Belitung – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, berkunjung ke Rumah Adat Melayu Belitung, jalan A Yani Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (5/12/2022).

Para mahasiswa yang datang didampingi Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD Dr Dadang Rahmat Hidayat SSos, SH MSi dan para Dosen, diterima langsung Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) Drs H Abdul Hadi Adjin yang merupakan alumni UNPAD Bandung.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD sampaikan bahwa kedatangannya sebatas kunjungan wisata ke Belitung sekaligus melihat berbagai lokasi kawasan wisata di Belitung dan kawasan wisata budaya rumah adat melayu Belitung.

“Kita dari Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD ingin melihat dan ingin tahu keberadaan rumah adat itu melayu ini, sebab Belitung yang terkenal dengan laskar pelanggi disamping juga adat serta kearifan lokal dan nilai-nilai budayanya sudah terbentuk,” ujarnya.

Ia mengakatan, tim dari UNPAD ingin belajar, mengembangkan dan mentransmisikan adat istiadat ini secara lebih komprehensif.

“Kita tahu disini ada lembaga adat. Ada juga lembaga adat ditempat lainnya dan kita kenal adanya persatuan adat nusantara yang tentunya bagus untuk kebhinnekaan kita dan menciptakan rasa kebangsaan,” imbuh Dadang.

Pada kesempatan itu, Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama terutama dalam hal kajian budaya seperti komunikasi lintas budaya.

“Kita mungkin bisa jajaki kerjasama tersebut nantinya, misalnya harus ada dalam dalam bentuk riset atau dalam bentuk pengabdian masyarakat,” paparnya.

Pelestarian Adat, Budaya dan Kearifan Lokal

Sementara itu, Ketua LAMBEL Drs H Abdul Hadi Adjin menyambut baik kunjungan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD ke Rumah Adat Melayu Belitung.

“Kami siap menerima kunjungan berikutnya bila ke Rumah Adat Melayu Belitung untuk berbagai kegiatan riset atau hal lainnya,” imbuhnya.

Ketua LAMBEL menambahkan, keberadaan lembaga adat ini diatur oleh peraturan daerah yang melaksanakan upaya kegiatan pelestarian adat, budaya serta kearifan lokal serta juga ikut menjaga lingkungan hidup agar lestari sepanjang masa. (Tim)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *