Gasparnews.com, Tanjungpandan – Tambang diduga Ilegal terlihat kembali marak akibat minimnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Mensikapi masalah dugaan tambang ilegal tersebut, mantan Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Johan Hanibal Palit mengharapkan APH segera bertindak, agar kerusakan hutan negara tidak berlanjut.
“Kita berharap kepada APH untuk bertindak tertibkan tambang yang diduga ilegal di Desa Juru Seberang ini. Ya kalau bisa GAKKUM KLHK Babel dapat turun langsung tertibkan masalah ini. Kita siap kawal,” tegas Johan.
Singgung Johan, Kegiatan pertambangan tanpa izin (Peti) yang marak di sejumlah daerah di Kabupaten Belitung ini diduga akibat ada pembiaran serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang.
Sambung Politisi Partai Golkar itu, terkait perizinan tambang rakyat saat ini masih sulit, karena belum optimalnya komitmen dari pemerintah daerah dalam menetapkan Perda Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yaitu izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
“Karena ini mengenai dugaan kerusakan hutan negara, kami berharap GAKKUM KLHK Babel agar dapat bertindak cepat. Kami duga ini ada oknum dibelakang tambang ilegal. Ini harus ditertibkan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” pintanya.
Peti Tidak Boleh Dibiarkan
Menurut Johan, masih banyak masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Apalagi, harga pasir timah saat ini cukup baik.
Namun Kata Dia, Adanya pembiaran dari pihak berwenang, kurangnya pengawasan, dan kurangnya fasilitasi perizinan menjadi penyebab utama semakin maraknya tambang ilegal di Pulau Belitung.
“Masalah tambang ilegal ini perlu komitmen yang tinggi dari stakeholders terkait untuk mengatasinya. Pembentukan Satgas Penanggulangan Peti menjadi salah satu cara agar ada kerja terorganisasi, lintas sektor, dan komprehensif dalam mengatasi persoalan Peti.
Terkait masalah tersebut, awak media mencoba menanyakan ke Kades Juru Seberang melalui pesan WhatsApp pada Minggu (25/6), namun belum belum memberikan jawaban. (Tim)







