Gasparnews.com, Belitung – Menuju Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Belitung, Bawaslu Belitung telah melantik Pangawas Kelurahan/Desa (PKD) pada tanggal 1-2 Juni 2024.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar SH, mengatakan pelantikan ini sudah sesuai dengan juknis yg di keluarkan dari Keputusan Bawaslu RI no : 215 / Hk.01.01/K1/05/2024.
“Bawaslu Kabupaten Belitung tanggal 1 kemarin sudah melakukan pelantikan PKD untuk Kecamatan Sijuk dan Badau. Pada tanggal 2, ada 3 kecamatan yaitu kecamatan Membalong, Tanjungpandan dan Selat Nasik,” kata Aris kepada wartawan, Senin (3/6).
Ia menjelaskan pelantikan PKD tersebut dilakukan dari Panwascam di setiap Kecamatan masing masing.
“Kami dari Bawaslu Belitung mengucapkan selamat kepada setiap Pengawas Kelurahan dan Desa untuk Pilkada Serentak 2024,” terangnya.
Pemutakhiran Data Pemilih
Aris juga menghimbau bagi anggota PKD yang sudah dilantik agar dapat melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih.
“Segeralah melakukan koordinasi dengan Desa/Kelurahan setempat terutama juga dengan PPS setempat. Setiap anggota dimohon untuk segera memahami aturan aturan dari Perbawaslu dalam proses pengawasan. Karena sudah tidak ada lagi waktu yang banyak untuk belajar, Bawaslu Belitung akan langsung action,” imbuhnya. (Ep)







