Gasparnews.com, Belitung – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Stabilisasi Harga TBS Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eka Budiartha sebut akan kawal pansus di DPRD Provinsi Kepualaun Bangka Belitung kaitan permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya.
Politikus Partai Bulan Bintang (LBB) itu pertanyakan penundaan kegiatan uji petik terhadap Sawit Foresta tersebut. Ia juga terus menyoroti permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
“Kami dari DPRD Babel akan terus kawal Pansus permasalahan sawit Foresta ini,” ujar Eka kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).
Eka menjelaskan, harusnya uji petik harus tetap dilanjutkan, karena sesungguhnya data koordinat HGU yang dikeluarkan oleh BPN sudah bersifat final sejak HGU dikeluarkan.
“Kaitan uji petik dan data koordinat HGU dari BPN serta fakta tentang dimana lokasi penanaman sawit pun sudah ada dilapangkan,” tandasnya.
Masalah ini Harus Segera Selesai
Seharusnya, kata Eka penundaan itu tidak boleh terjadi, karena permasalahan ini harus segera selesai, sebab masyarakat masih terus menunggu titik terang itu.
“Mestinya BPN cukup menyajikan data koordinat, kemudian Pihak perusahaan PT Foresta menunjukkan lokasinya yang disingkronkan dengan peta maupun Informasi yang didapatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Babel,” sebutnya.
Pertanyakan Sinkronisasi Data oleh BPN dan PT Foresta
Singgungnya, hal ini menjadi “Pertanyaan Besar” ketika kegiatan tersebut tiba-tiba dihentikan untuk melakukan Sinkronisasi data oleh BPN dan PT Foresta.
“Tim pansus akan terus tetap mengawal dan mengamati setiap tahapan beserta hasilnya. Tim Pansus juga sudah mengirimkan surat kepada BPN dan Dinas LHK Provinsi untuk menyajikan data uji petik,” tegasnya. (Tim)







