Tambak Udang Pulau Seliu Kembali Beraktivitas, PT PKN Langgar Rekomendasi DPRD Belitung?

banner 468x60

Gasparnews.com, Belitung – Belum sampai seminggu, DPRD Belitung merekomendasikan untuk mengehentikan kegiatan tambak udang di Desa Pulau Seliu diduga dilanggar PT PKN (Kekal Putra Nusantara).

Pada Jumat (22/3) kemarin beredar foto dan video sejumlah alat berat tetap melakukan aktivitas diatas lahan milik PT PKN.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Padahal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Belitung pada Senin (18/3) lalu dengan sangat jelas merekomendasikan PT PKN untuk menghentikan aktivitas tambak udang tersebut.

Hal ini di nilai melanggar kesepakatan atau rekomendasi dari DPRD Belitung usai dilaksanakannya RDP bersama Pemda Belitung, masyarakat Desa Pulau Seliu serta pihak PT KPN.

Dalam video berdurasi 01.16 menit tersebut, terlihat pohon-pohon besar dan tanaman mangrove di duga habis di rusak oleh alat berat sekitar pukul 9:11 WIB pada pagi hari.

Aktifis lingkungan sekaligus tokoh masyarakat Desa Pulau Seliu, Budi Setiawan meminta aparat penegak hukum baik PPNS, Dinas Kehutanan maupun Gakkum agar segera bertindak sesuai dengan PP No 21 tahun 2021.

“Kami berharap aparat penegak hukum (APH) merespon cepat terkait masalah ini, jangan sampai ada gejolak ditengah masyarakat Desa Pulau Seliu,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (22/3) kemarin.

Hindari Gejolak Ditengah Masyarakat

Budi mengatakan mestinya tindakan proaktif dan preventif dari pihak APH harus segera dilakukan apakah itu mengamankan lokasi, memasang police line dan lainya.

Sebab kata Budi, jangan sampai hutan mangrove ini dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kami juga mempertanyakan komitmen dari pihak perusahaan untuk tunduk dan taat pada aturan. Aktivitas tambak udang ini mestinya dihentikan sesuai rekomendasi saat RDP DPRD Belitung kemarin. Tolong bantu kami jangan sampai ada gejolak ditengah masyarakat,” imbuh lagi.

Hingga kini Sabtu (23/3) malam, tim awak media kembali mendatangi salah satu tokoh masyarakat Desa Pulau Seliu yang enggan disebutkan namanya, meminta APH serta pihak terkait lainnya merespon masalah tetsebut.

“Kami berharap APH serta pihak terkait lainnya untuk segera merespon masalah ini. Kan sudah jelas rekom DPRD Belitung untuk mengehentikan aktivitas tambak udang. Mana komitmen pihak perusahaan,” ujarnya. (Tim)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *