DPRD Belitung Akan Gelar RDP Kaitan Pro Kontra Tambak Udang Pulau Seliu

banner 468x60

Gasparnews.com, Belitung – Pro Kontra masuknya investasi tambak udang di Desa Pulau Seliu akan bergulir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung.

Berdasarkan surat undangan yang ditandatangi Ketua DPRD Belitung, Rabu (13/3) yang diperoleh tim awak media Gasparnews pada hari yang sama, menjelaskan rapat RDP akan digelar pada Selasa (18/3) pukul 14:00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Perihal ini menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh Ketua BPD Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, pada 4 Maret 2024 lalu, kaitan Permintaan Temu Wicara atau audiensi terkait masuknya investasi tambak udang di Desa Pulau Seliu Kecamatan Membalong yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat Desa Pulau Seliu.

“Berkaitan dengan hal tersebut di atas untuk mendapatkan kejelasan serta solusi terhadap
permasalah yang ada,” ujar keterangan tertulis pada surat undangan itu.

Berikut institusi/pihak terkait yang turut di undang pada RDP DPRD Belitung:

1. Sdr. Pj. Bupati Belitung
2. Sdr. Sdr. Kepala Bappeda Kabupaten Belitung
3. Sdr. Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung
4. Sdr. Kadis PMPTSPP Kabupaten Belitung
5. Sdr. Kadis Perikanan Kabupaten Belitung
6. Sdr. Kadis PUPR Kabupaten Belitung
7. Sdr. Kadis PPKBPMD Kabupaten Belitung
8. Sdr. Camat Membalong
9) Sdr. Kades Pulau Seliu
10. Sdr. Ketua dan Anggota BPD Pulau Seliu
11. Sdr. Perwakilan Masyarakat Desa Pulau Seliu

Namun dalam surat undangan dari DPRD Belitung tersebut tidak tertulis undangan untuk pihak perusahaan yang berinvestasi tambak udang, yakni PT Kekal Putra Nusantara (PKN). (*)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *