Timsel Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Babel Lakukan Sosialisasi

banner 468x60

Gasparnews.com, Pangkalpinang – Tahapan Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2023-2028 sudah dimulai.

Berdasarkan Keputusan  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 173/KP.01/K1/05/2023
Tentang Pedoman  Pelaksanaan Pembentuka  Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, Timsel Calon Anggota Bawaslu Kab/kota melakukan sosialisasi pendaftaran ke Kabupaten/Kota.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Kegiatan ini terhitung sejak Senin tanggal 22 Mei 2023, tim seleksi melakukan sosialisasi ke Kabupaten Kota.

Sosialisasi dilakukan dengan bersilaturrahim kepada semua organisasi kemasyarakatan dan Kepemudaan di kabupaten/kota, agar dapat menyampaikan kepada kader-kadernya untuk mengikuti seleksi calon komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota.

Disamping itu, tim seleksi juga menyampaikan khusus kepada rektor/direktur/ketua perguruan tinggi se Bangka Belitung untuk disampaikan informasi seleksi ini kepada dosen dan tenaga kependidikan.

Seleksi Calon Anggota Bawaslu periode 2023-2028 ini dilakukan disemua Kabupaten Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan penerimaan berkasnya terpusat di ibukota Provinsi yaitu Pangkalpinang.

Tim seleksi calon anggota bawaslu kabupaten/kota ini digawangi oleh 5 orang terdiri dari Dr H Iskandar MHum (Ketua Timsel), Dr Rahmat Ilyas MSi (sekretaris), Alza, Wahyu Kurniawan dan Hilman masing-masing sebagai anggota timsel.

Tahapan Sosialisasi

Berdasarkan keterangan yang dirangkum awak media Gasparnews, Dr H Iskandar MHum menyampaikan bahwa saat ini memasuki tahapan sosialisasi hingga jumat ini, terhitung pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023, timsel sudah menerima pemberkasan pendaftaran.

“Iya, Saat ini sedang dilakukan sosialisasi, teman-teman timsel didampingi sekretariat melakukan sosialisasi Ke Kabupaten/Kota, saya berharap agar informasinya diterima merata dan ini terbuka semua informasi, masyarakat bisa melihat juga secara daring melalui website Bawaslu,” ujarnya.

“Juknis yang benar juga ada nomor keputusan Bawaslu RI dan sdh ditandatangani, Ini jangan sampai merugikan diri sendiri, cek kembali juknisnya, cek berkasnya sebelum di upload. Kami juga sudah menyampaikan informasi tak baik ini ke bawaslu kabupaten kota,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan tim sekretariat untuk membantu upload berkas saat pendaftaran di sekretariat nanti. “Berkas-berkasnya sudah harus siap semua dan tidak ada yang ketinggalan, karena setiap peserta nantinya akan mendapatkan akun masing-masing sebagai peserta,” papar Iskandar. (*)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *