APDESI Belitung Sampaikan Aspirasi ke DPRD Babel, Minta BPS Libatkan Desa dalam Pemutakhiran Data Desil

banner 468x60

GasparNews com, Pangkalpinang – Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penetapan data desil yang menjadi salah satu acuan penyaluran bantuan sosial, bantuan pangan, dan berbagai program bantuan pemerintah pusat lainnya.

Ketua APDESI Kabupaten Belitung, Yahya SE, mengatakan keterlibatan pemerintah desa dalam proses pemutakhiran, evaluasi, dan verifikasi data masyarakat perlu diperkuat agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan APDESI Kabupaten Belitung dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, baru-baru ini.

Menurut Yahya, pemerintah desa merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi sosial dan ekonomi warga di wilayahnya.

Karena itu, ia berharap Badan Pusat Statistik (BPS), baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat melibatkan pemerintah desa dalam proses pendataan dan verifikasi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan.

“Pemerintah desa harus dilibatkan dalam pemutakhiran dan evaluasi data. Desa mengetahui secara langsung kondisi masyarakat, terutama warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” kata Yahya, Selasa (13/10/2026).

Data Desil Berdampak pada Penyaluran Bantuan

Yahya menjelaskan, penetapan data desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyaluran bantuan sosial maupun bantuan pangan dari pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, terdapat masyarakat yang sebelumnya rutin menerima bantuan, tetapi setelah adanya penetapan atau pembaruan data desil, mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena perubahan status penerima bantuan dinilai belum tentu sejalan dengan kondisi ekonomi warga yang bersangkutan.

“Ketika masyarakat masuk dalam desil yang dianggap lebih tinggi, mereka bisa kehilangan akses terhadap bantuan yang sebelumnya diterima. Padahal, kondisi ekonomi mereka belum tentu berubah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Penetapan data tidak hanya perlu didukung hasil pendataan, tetapi juga harus memperhatikan kondisi faktual masyarakat di lapangan melalui mekanisme verifikasi dan pemutakhiran yang memadai.

Kepala Desa Kerap Menjadi Sasaran Keluhan Warga

Lebih lanjut, Yahya mengungkapkan bahwa kepala desa dan perangkat desa kerap menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan ketika nama mereka tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan.

Padahal, penetapan data desil bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman karena masyarakat menganggap pemerintah desa turut menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan unsur kewilayahan, seperti ketua RT dan petugas sosial di desa, dalam proses pendataan serta verifikasi. Dengan demikian, informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat dihimpun secara lebih akurat.

“Selama ini masyarakat sering menyalahkan pemerintah desa ketika bantuan tidak lagi mereka terima. Padahal, data yang menjadi dasar penetapan tersebut bukan sepenuhnya berasal dari desa,” ungkapnya.

APDESI Dorong Pendataan Lebih Akurat dan Transparan

Melalui pertemuan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, APDESI Kabupaten Belitung berharap aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada pihak terkait, khususnya BPS, untuk menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme pendataan dan pemutakhiran data masyarakat.

Yahya menegaskan, sinergi antara BPS, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan unsur masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Keterlibatan pemerintah desa sejak proses pendataan hingga evaluasi diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian data sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

APDESI Kabupaten Belitung berharap masukan tersebut menjadi perhatian pihak terkait agar persoalan data desil tidak terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat maupun membebani pemerintah desa dengan keluhan warga. (Tim)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *