BBM Langka dan Data Desil Bansos Disorot dalam Reses DPRD Beltim di Simpang Pesak

banner 468x60

GasparNews.com, Simpang Pesak – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pengawasan kartu kendali, hingga ketidakakuratan data desil penerima bantuan sosial (bansos) menjadi sorotan utama dalam Reses Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur Daerah Pemilihan (Dapil) II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Simpang Pesak, Sabtu (10/10/2026), tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Bacaan Lainnya
kalender2024

Sepuluh anggota DPRD Beltim Dapil II hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Dwi Nanda Putra (Golkar), Hairil Anwar (Demokrat), Sardidi (PDIP), Subandri (NasDem), Heri Indriatno (PAN), Tjong Jung Min (Hanura), Endriansyah (Gerindra), Iwan Rahmawan (PPP), Chandra Arya Putra (PBB), dan Rudiansyah Putra (PKB).

Reses itu juga dihadiri Camat Simpang Pesak, para kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Kelangkaan BBM Ganggu Aktivitas Warga

Wakil Ketua DPRD Beltim, Dwi Nanda Putra yang akrab disapa Erwin, mengatakan persoalan kelangkaan solar dan pertalite masih menjadi keluhan masyarakat yang belum terselesaikan.

Menurutnya, kondisi di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan informasi mengenai ketersediaan stok BBM. Antrean panjang hingga kekosongan stok di sejumlah SPBU masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat.

“Yang kami lihat, antara data yang tersedia dengan realitas di lapangan sangat jauh berbeda. Ini fenomena yang harus kita cari akar masalahnya,” tegas Erwin.

Ia menduga salah satu persoalan yang perlu ditelusuri adalah penyaluran BBM bersubsidi yang belum sepenuhnya tepat sasaran, termasuk kemungkinan penggunaan di luar peruntukan.

Karena itu, Erwin menekankan pentingnya pengawasan kartu kendali BBM secara bersama-sama, tidak hanya oleh pemerintah dan aparat, tetapi juga dengan melibatkan masyarakat.

“Pengawasan harus kolektif. Masyarakat juga harus aktif melapor jika melihat penyalahgunaan. DPRD tugasnya mengawasi kebijakan, untuk penindakan itu ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka pendek, DPRD Beltim akan mendorong penambahan kuota BBM untuk Kecamatan Simpang Pesak agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Erwin berharap ketersediaan BBM tidak lagi menjadi hambatan bagi aktivitas ekonomi warga, terutama nelayan, petani, dan masyarakat yang bergantung pada BBM untuk mencari nafkah.

“Harapannya sederhana, aktivitas ekonomi warga jangan sampai terganggu. Nelayan bisa melaut, petani bisa bekerja, warga bisa mencari nafkah dengan lancar,” katanya.

Data Desil Bansos Diminta Diverifikasi Ulang

Selain persoalan BBM, ketidaksesuaian data desil kesejahteraan penerima bantuan sosial juga menjadi perhatian dalam forum reses tersebut.

Erwin menilai masih terdapat warga yang kondisi ekonominya belum membaik, bahkan cenderung menurun, tetapi mengalami kenaikan status desil dalam pendataan. Akibatnya, sebagian warga berpotensi kehilangan kesempatan menerima bantuan sosial.

“Ada warga yang bingung, hidupnya masih susah, tapi di data dianggap sudah sejahtera. Ini yang harus diverifikasi ulang,” ungkapnya.

Ia meminta Dinas Sosial Kabupaten Belitung Timur turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Erwin, pembaruan data perlu dilakukan secara cermat agar kondisi sosial ekonomi masyarakat benar-benar tercermin dalam basis data yang digunakan pemerintah sebagai acuan penyaluran bantuan.

“Jangan sampai data yang salah membuat hak warga yang seharusnya menerima menjadi hilang,” pungkasnya.

Aspirasi Dibawa ke Pembahasan DPRD

Melalui kegiatan reses tersebut, berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat akan dihimpun untuk dibawa ke pembahasan DPRD serta dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangannya.

Persoalan kelangkaan BBM dan ketepatan data penerima bansos diharapkan mendapat tindak lanjut konkret sehingga kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan masyarakat di Kecamatan Simpang Pesak dan wilayah Dapil II lainnya.

Reses ini sekaligus menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap langsung persoalan yang dihadapi warga dan memperjuangkan penyelesaiannya melalui mekanisme pemerintahan dan pengawasan legislatif. (Dirga)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *