GasparNews.com, Muara Enim – Banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Muara Enim, khususnya di Demende tahun 2022 hingga 2024 yang menelan anggaran ratusan miliar, melalui APBD maupun APBN kini menjadi sorotan serius diduga tidak sesuai RAB.
Publik juga banyak yang menyorot proyek pembangunan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tahun 2022-2024 sudah banyak yang mengalami kerusakan, padahal pembangunan jalan tersebut baru seumur jagung dikerjakan oleh rekanan kontraktor.
Seperti yang diungkapkan Wartawan Mudah Wakil saat didatangi media ini di kediamannya, Rabu (4/12) mengatakan banyaknya pembangunan jalan, pembangunan siring baru saja selesai dengan hitungan bulan sudah hancur dan rusak, diduga karena oknum oknum kontraktor dan PPK yang mengerjakan ingin meraup keuntungan besar, makanya dikerjakan Asal jadi tidak sesuai RAB.
Berikut penjelasannya kaitan proyek yang diduga asal jadi;
1. Pembangunan jalan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Semende Darat Laut yang sempat viral diberitakan media Selidikkasus beberapa bulan lalu.
2. Pembangunan jalan Pulau Panggung Segamit sempat juga viral.
3. Pembangunan diruas jalan Simpang Begadang Cahaya Alam.
“Kalau hasil pantauan kami dilapangan banyak sekali kami temukan kondisi pembangunan jalan, siring irigasi, tembok penahan, Bronjong dan ada lagi lainya, yang baru saja selesai dikerjakan 2022-2024 sudah rusak dan hancur,” singgungnya.
Belum lagi kata dia, pekerjaan yang dinamakan PL yang diberikan ke oknom yang diduga punya kepentingan dan dekat dengan kepala dinas tertentu yang memberikan proyek tersebut.
“Kalau penilaian kami, cepatnya kerusakan pembangunan ini, karena selain pekerjaan diduga asal jadi, juga diduga kuat sudah di monopoli oleh salah satu rekanan yang sepertinya bermain dengan Kepala Dinas PU,” kata Wakil.
Audit Kontraktor Nakal
Wakil juga berharap kepada Bupati terpilih nantinya jangan adalagi yang bekerja kejar tayang diakhir tahun. Supaya para kontraktor yang mengerjakan tidak terburu-buru mengejar target selesai mengingat waktu yang sangat singkat.
“Kedepan tolong kepada Kepala Dinas jangan lagi memberikan pekerjaan kepada para kontraktor nakal bila perlu blacklist aja perusahaannya. Dan juga berharap kepada aparat penegak hukum, BPK maupun BPKP Sumatera Selatan untuk turun langsung ke lapangan tangkap dan penjarakan oknom kontraktor dan PPK nakal dan diduga maling uang negara yang pekerjaannya tidak sesuai RAB dari tahun 2022 sampai 2024 ini,” ungkapnya. (M. Ridho)







