Gasparnews.com, Manggar – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 di hadapan sidang DPRD pada Rapat Paripurna XVII, Senin (19/8/24).
Burhanudin yang akrab disapa Aan itu mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Beltim selama TA 2024, khususnya Semester I berjalan, terjadi perubahan terhadap realisasi dari asumsi yang telah disusun sebelumnya.
“Oleh karena itu, diperlukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk menampung perubahan-perubahan tersebut,” kata Aan dalam keterangannya, Selasa (20/8).
Ia menjelaskan, Pendapatan Daerah Kabupaten Beltim Tahun 2024 pada Perubahan PPAS (P-PPAS) TA. 2024 dianggarkan sebesar Rp872.921.578.545. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar Rp40.202.712.712 atau 4,83% dari APBD TA 2024.
“Pada P-PPAS TA 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp103.625.871.545, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp768.045.957.000, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sama dengan target APBD TA 2024 sebesar Rp1.249.750.000,” ungkapnya.
Kenaikan Belanja Daerah
Aan menjelaskan, Belanja Daerah pada P-PPAS APBD TA. 2024 dialokasikan sebesar Rp1.006.398.787.028 atau mengalami kenaikan sebesar Rp47.046.569.515 (4,90%) dari APBD TA. 2024 yang sebesar Rp959.352.217.513.
“Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp783.465.831.938, Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp123.608.226.112, Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp1 milyar, Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp98.324.728,978,” sebut dia.
Dirinya juga menyebutkan, Pembiayaan Daerah pada P-PPAS APBD TA. 2024 dialokasikan sebesar Rp133.477.208.483 atau mengalami kenaikan 5,40% yakni sebesar Rp6.843.856.803 dari APBD TA. 2024.
“Penerimaan Pembiayaan dalam P-PPAS TA. 2024 dialokasikan sebesar Rp137.477.208.483, sementara Pengeluaraan Pembiayaan dialokasikan dalam P-PPAS TA. 2024 Rp4 milyar tidak mengalami perubahan dari alokasi anggaran pada APBD TA. 2024,” paparnya.
Menurut Aan, garis-garis besar Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Beltim TA 2024 tersebut merupakan program kerja Pemkab Beltim yang akan dibahas bersama oleh pihak Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif DPRD Kabupaten Beltim.
“Mudah-mudahan pada waktunya nanti, Perubahan KUA-PPAS TA 2024 dapat disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif sehingga proses penyusunan Perubahan APBD TA, 2024 dapat segera dilakukan,” harapnya. (*)







