Gasparnews.com, Belitung Timur – Polres Belitung Timur (Beltim) menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Menumbing 2023 serta pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dan psikotropika di Joglo Patriatama Polres Beltim, Kamis ( 06 /04/2023).
Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan S.I.K, M.M menyampaikan, Polres Beltim selama Operasi Pekat Menumbing 2023 telah mengungkap Sepuluh perkara atau kasus, yaitu pengungkapan Dua perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dengan mengamankan Tiga pria berinisial UDS, S, dan B, kemudian Satu perkara prostitusi dengan mengamankan satu orang wanita berinisial K, lalu Dua perkara premanisme atau pungli inisial Y dan P, dan Lima perkara minuman keras (miras) dengan inisial para pelaku RA, ES, S, SC dan BS.
“Untuk perkara pencurian dengan pemberatan itu, kita laksanakan proses, kemudian ada satu lagi perkara pencurian yang memang bisa dilaksanakan restoratif Justice, karena antara pelaku dan korban ada kesepakatan, karena barang tersebut masih ada,” ungkapnya.
Kemudian terkait dengan miras, Kapolres mengatakan, pihaknya juga melaksanakan pengungkapan, “Tapi kita laksanakan pembinaan, pembinaan dilaksanakan, barang-barang yang ada, BB (Barang Bukti) yang ada kita amankan, kemudian untuk kita lakukan pemusnahan, sedangkan untuk para penjualnya, kita bikinkan pernyataan, kemudian kita awasi kedepannya untuk tidak melaksanakan kembali,” bebernya.
Selanjutnya Kapolres Beltim menyebutkan, seluruh Barang Bukti tidak bisa ditampilkan atau diperlihatkan seluruhnya di tempat Konferensi Pers tersebut digelar.
“Rekan-rekan bisa lihat BB yang ada, memang tidak semuanya ada di sini, ada kita pangpang di sini, kalau botol mirasnya Itu ada 577 botol, kemudian kalengnya sebanyak 408, mungkin ada terkait dengan BB yang lain juga belum dapat kita tampilkan di sini,” ujarnya.
Terkait kasus tindak pidana Narkotika dan Psikotropika, Kapolres Beltim menyampaikan, berhasil mengungkap Satu kasus dengan mengamankan SH serta berikut BB berupa Satu bungkus plastik strip bening yang berisi kristal warna putih dengan berat 0.71 gram bruto, Satu unit Handphone, Satu lembar struk top up DANA, Satu lembar foil rokok yang digunakan untuk membungkus plastik yang berisikan kristal warna putih, Satu kotak rokok Marlboro Filter Black warna merah hitam, Satu buah pipet bening, Dua buah korek api, dan Satu buah pipa cangklong kaca tipe runcing.
“Kegiatan kemarin juga, Polres Beltim dapat mengamankan seseorang yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika dan psikotropika, ini BB yang ada, ndak banyak rekan-rekan, masih dalam pengembangan lagi,” katanya.
Kemudian seusai Konferensi Pers, Kapolres menerangkan, Operasi Pekat Menumbing ini dalam rangka cipta kondisi memasuki bulan Ramadan dan Lebaran, sehingga memasuki bulan Ramadan dan Lebaran itu diharapkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang telah berhasil diungkap oleh Polres Beltim tersebut tidak terjadi lagi atau dapat dihilangkan.
“Kita ucapkan selamat juga untuk saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan ini, kita seyogyanya mampu untuk menjaga keamanan dan ketertiban, kemudian ikut menciptakan keamanan ketertiban, sehingga saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah di bulan puasa Ramadhan ini dapat dengan khusyuk, kemudian dapat melaksanakan ibadahnya dengan tertib dan lancar,” tutur AKBP Arif Kurniatan.







