Gasparnews.com, Belitung Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eka Budiartha SMn MSi, melakukan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang IV di Kecamatan Damar.
Pelaksanaan Reses itu dilakukan dengan bertatap muka dan dialog langsung dengan masyarakat Kecamatan Damar di Aula Kantor Camat Damar, Kabupaten Belitung Timur, Senin (24/10/2022).
Pada kesempatan itu, banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat Damar terkait permasalahan lingkungan hidup, kehutanan dan perikanan serta permasalahan jalan.
Eka Budiartha SMn, MSi kepada awak media Gasparnews menjelaskan, dari beberapa persoalan yang dikemukakan Kades dan Masyarakat, Bahwa Persoalan Jalan di Desa Sukamandi yang selalu banjir ketika hari hujan.
“Hal ini harus ada penyelesaian terpadu antara PUPR Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Jalan juga harus ditinggikan dan saluran airnya harus dibuat sampai ke laut sehingga aliran air lancar,” ungkap Eka.
Ada Jalan dan Dermaga Perlu Perbaikan
Sementara itu, lanjut Eka Budiartha, persolan jalan di Air kelik dan desa Mempaya, serta Dermaga di Burung Mandi dan Malang Lepau, sangat memprihatinkan dan sudah belasan tahun tidak diperbaiki, sehingga di tahun 2023 harus dianggarkan oleh Dinas PUPR Provinsi.
“Begitu juga masalah Dermaga dan Tambat perahu di Burung Mandi dan Malang Lepau yang merupakan Desa Pesisir dan kondisinya memprihatinkan, tapi tidak tersentuh perbaikannya oleh DKP Provinsi. Padahal kelautan merupakan kewenangan Provinsi,” ujar Politikus Partai PBB itu.
Lanjut Eka, masalah kawasan Hutan, sehubungan dengan akan adanya Kegiatan Revisi RT/RW Provinsi, maka diharapkan usulan dari Desa dan Kabupaten dalam Revisi RTRW Provinsi. “Sehingga masyarakat yang bermukim dan berkebun di kawasan bisa diusulkan untuk dijadikan APL,” tambah Eka.
Dalam kegiatan ini tampak hadir Pj Camat Damar, Arif Firmansyah SIP, Anggota DPRD Kabupaten Beltim Koko Haryanto dan Masyarakat Kecamatan Damar. Serta hadir juga sebagai narasumber dari UPTD KPHP Gunung Duren Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim, Dinas Perikanan Kabupaten Beltim, Dinas PUPR Kabupaten Beltim dan Kepala Desa atau yang mewakili serta dari Bagian Ekbang Setda Kabupaten Beltim. (Salis)







