Gasparnews.com, Juru Seberang – Kades Juru Seberang, Ardiabsyah meminta Stakeholder khusus Pejabat Publik yang berkepentingan membantu mencari solusi untuk pemberdayaan masyarakat demi kemajuan Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
“Desa Juru Seberang seakan selalu di tenggelamkan, kaitannya dengan maraknya aktivitas penambangan ilegal. Satu dusun di desa kami aja ada yang masuk kawasan hutan lindung. Masalah ini bukan saling menyalahkan,” kata Kades Ardiansyah, Rabu (6/3).
Ia mengatakan, ada program Tora dan DPCLS cuma php, Geosite gusong Bugis. Namun kata dia program utu hanya untuk branding.
Kaitan pemeliharaan jalan dan lampu jalan milik kabupaten, juga tidak di indahkan.
“Ada juga usulan musrembang tidak pernah dapat apa apa dari Kabupaten dengan alasan wilayahnya masuk hutan lindung, semua ini membuat kami kecewa, karena Kabupaten Belitung terkesan tidak mau memperjuangkan Desa Juru Seberang,” ungkap Ardiansyah.
“Kami mohon kepada pak PJ.Gubernur, PJ.Bupati, DPRD Kabupaten DPRD Propinsi dan DPR RI kita bantu bangun Desa kami untuk lepas dari belenggu dan kata kumuh dari orang luar biar Desa kami bisa maju seperti Desa lain karena kami merupakan Desa di kota Tanjungpandan tapi seakan selalu ditenggelamkan,” ujarnya lagi.
Kaitan Tambang, Sinergitas Seluruh Stakeholder
Kades Ardiansyah berharap sinergitas seluruh stakeholder, pada khususnya pajabat publik yang berkepentingan untuk mencari solusi, bukan saling menyalahkan.
“Jangan desa atau kades yang selalu jadi kambing hitam, karena kewenangan tambang ini bukan di desa. Kami hanya sebatas menghimbau, pasang spanduk, sosialiasi dan bersurat ke pihak terkait,” pinta Kades.
Ardiansyah menjelaskan, 85% Desa Juru Seberang masuk dalam kawasan hutan lindung dan sampai sekarag belum ada solusi terbaik terkait penyelesaian permasahan tersebut.
Menurutnya, sudah belasan tahun rumah penduduk di satu dusun masuk dalam kawasan hutan lindung.
Hal ini, kata dia sangat sulit majukan desa, apalagi program Tora dan DPCLS hanya php saja.
Perhatian Pemerintah Pusat?
Singgungnya, Desa Juru Seberang hanya nama saja masuk Kecamatan Tanjungpandan, tetapi perhatian Pemkab Belitung tidak ada sama sekali. Dari segi infrastruktur sampai pemberdayaan pun tidak ada.
“Geosite gusong Bugis hanya untuk branding sajak tidak ada berdampak untuk pembangunan desa kami,” tutur dia.
“Tentang Pemeliharaan jalan dan lampu jalan milik kabupaten aja tidak diindahkan,” singgungnya.
Kecewa dengan Musrenbang
Ardiansyah menjelaskan, Kadang pihaknya kecewa juga ikut musrembang kabupaten, “Percuma Desa Juru Seberang tidak akan pernah dapat apa apa dari Kabupaten alasan mereka hutan lindung,” tegur dia.
Ia sangat berharap keoada pemerintah bersama mencari solusi membangun Desa Juru Seberang yang menurutnya sudah belasan tahun tidak begitu terlihat pembangunannya
Padahal kata dia, Desa Juru Seberang masuk kecamatan Tanjungpandan yang meruoakan ibu kota Kabupaten Belitung.
“Tanah dan kebun sendiri kadang masyarakat susah mau berkebun, karena masuk kawasan. Semua orang tahu itu. Maksud kami di Desa yuk sama sama kita cari solusi, masa belasan tahun Desa kam gini-gini terus,” ujar Kades.
Harapkan Perhatian dari Pemerintah
Menurut sesepuh Desa Juru Seberang, ia mengatakan desa di wilayahnya itu merupakan daerah tambang timah sebelum IUP PT Timahnya berakhir sekitar tahun 1989.
“Masyarakat seberang nambang juga bukan karena keinginan, tapi emang belum ada alternatif lain untuk menunjang perekonomian mereka, karena melaut juga susah, kita semua tahu sebagian besar penduduk desa kami adalah nelayan,” sebutnya.
“Jadi kami mohon sekaki lagi kepada pak Pj Gubernur, Pj Bupati, DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi dan DPR RI dapat bantu bangun desa kami untuk lepas dari belenggu dan kata kumuh dari orang luar,” agar desa kami bisa maju seperti desa lain, karena kami merupakan Desa di kota Tanjungpandan tapi seakan selalu ditenggelamkan,” kata Kades mengharapkan perharian dari pemerintah. (*)







