GasparNews.com, Gantung – Aktivitas penambangan timah diduga ilegal kembali merusak kawasan mangrove (bakau) di wilayah Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Sejumlah penambang nekat beroperasi siang dan malam, meskipun kawasan tersebut merupakan Hutan Lindung.
Lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut berada di sekitar Danau Nujau, Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, tepatnya di dekat jalur keluar masuk salah satu perusahaan tambang pasir.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas penambangan tersebut sempat beberapa kali dirazia oleh aparat penegak hukum. Namun, penindakan itu tidak membuat para penambang jera.
“Malam Minggu kemarin penambang masih beroperasi di wilayah Hutan Lindung itu. Pernah juga dirazia oleh aparat, tapi sekarang mereka kembali beraktivitas siang dan malam,” ujar sumber tersebut.
Sumber juga menyebutkan bahwa kegiatan penambangan ilegal ini telah berlangsung hampir selama satu bulan terakhir.
Kawasan mangrove atau bakau menjadi sasaran utama karena dinilai mudah ditambang dan minim pengawasan.
“Informasi yang saya terima, ada juga koordinasi dengan aparat setempat,” kata dia.
Abaikan Larangan, Aktivitas Tambang Terus Rusak Hutan Lindung Pesisir
Padahal, di lokasi tersebut telah terpasang pelat hijau bertuliskan larangan menambang di kawasan Hutan Lindung (HL). Namun peringatan itu seolah diabaikan, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi.
Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait dapat bertindak lebih tegas dan berkelanjutan untuk menghentikan perusakan kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi penting bagi ekosistem pesisir.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (R)







