GasparNews.com, Belitung – Wakil Ketua Kantor Kemenag Kab Belitung/Sekretaris PCNU Kab Belitung, H Ahmad Tibroni SHI, menyampaikan statment kaitan beredar di sosial media, terkait adanya bendera-bendera yang dilarang dalam kegiatan Tarhib.
Mewakili PCNU Kabupaten Belitung dan sekaligus selaku sekretaris PCNU Kabupaten Belitung, Ahmad Tibroni dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (25/2). Berikut keterangannya;
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh, Alhamdulillah, Allahumma Sholli Wasallim, Ala Sayyidina Muhammad Wa Ala Ali Sayyidina Muhammad.
“Menyampaikan Bahwasanya Kegiatan Tarhib Ramadhan yang dilaksanakan oleh kawan-kawan kita ormas ANTAB yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 23 Februari 2025 di masjid agung,” kata Tibroni.
Kegiatan tersebut menurutnya sebagai kegiatan tahunan dalam menyambut Ramadan ataupun tarhib Ramadan yakni menyambut bulan suci Ramadan 1446 hijriah ataupun 2025 masehi.
Adapun kegiatan tersebut mengundang berbagai ormas-ormas Islam yang ada di Kabupaten belitung.
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Kemudian juga kegiatan tersebut tidak mengaitkan dengan hal hal ataupun kebijakan pemerintah, jadi perlu kami sampaikan bahwasanya dalam kegiatan tersebut tidak menyampaikan hal-hal yg dilarang pemerintah. Kegiatan tersebut murni untuk menyambut bulan Ramadhan.
“Perlu kami sampaikan bahwasanya melalui ormas PCBU Kab Belitung bahwasanya kita menyambut bulan suci Ramadhan ini dengan sukacita dengan bahagia mudah-mudahan dan insyaallah pemerintah dan seluruh stakeholder pemerintah yang ada di Kab Belitung siap dan mudah-mudahan juga masyarakat Belitung dalam keadaan senang menyambut bulan suci ramadhan 1446 H,” tambahnya. (Pipit)







