Langgar Kesepakatan dengan Nelayan, Kapal Compreng Akan Ditindak ?

banner 468x60

Gasparnews.com, Belitung – Kesepakatan bersama antara pengusaha Kapal Compreng Belitung dengan Nelayan sudah dibuat dan apabila melanggar akan ada tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut tertera pada salah satu point kesepakatan bersama pada pertemuan rapat yang di fasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, di Kantor Dinas Perikanan Belitung, Kamis (26/1/2023).

Bacaan Lainnya
kalender2024

Dari delapan (8) point kesepakatan bersama itu, ada juga bahasa pelanggaran yang disebutkan, yaitu pada point ke-8. Meskipun tidak dijelaskan secara detail mengenai sanksi hukum/pidananya.

Banyak Kapal Compreng Beroperasi Dibawah 12 Mil Laut

Sementara itu, salah satu nelayan Desa Pulau Seliu, Bang Aman sapaan Rahman, sangat gerah melihat banyaknya Kapal Compreng yang beoperasi di bawah 12 Mil wilayah itu, yang mengganggu mata pencaharian nelayan kecil/tradisional.

Dari pantauan awak media Gasparnews, terlihat puluhan nelayan yang mengikuti kegiatan tersebut. Sebagian besar adalah nelayan Desa Pulau Seliu. Ada juga yang menunggu diluar kantor Dinas Perikanan Belitung hingga hasil rapat usai digelar.

“Kami nelayan Pulau Seliu minta kepada aparat hukum, tindak tegas Kapal Compreng yang beoperasi debawah 12 mil laut,” pinta Bang Aman menegaskan, Kamis (26/1) usai rapat.

Menurut Bang Aman, nelayan di Pulau Seliu sekira tiga (3) bulan terakhir ini sangat kesulitan mencari tangkapan ikan.

Hasil Tangkapan Nelayan Jauh Berkurang

Selama ini hasil tangkapan ikan jauh berkurang dari sebelum beroperasinya Kapal Copreng di wilayah tersebut.

“Susah kami cari ikan sekarang. Ini sudah tiga bulan. Tolong ditindak compreng ini. Mereka beroperasi sangat dekat dengan pulau seliu,” ungkapnya.

Harapannya agar Kapal Compreng ini tidak beroperasi lagi di dekat wilayah Pulau Seliu, sebab mengganggu nelayan kecil di pulau tersebut.

“Gak tahu kita ini Kapal Compreng dari mana. Banyak kapalnya, kita hitung ada 24 kapal bahkan lebih. Kita sangat berharap kepada penegah hukum untuk bantu kami,” tutur Bang Aman dengan harapan untuk ditindaklanjuti segera. (/MyTim)

BANNER SEBELUM KONTEN - GN 650x30

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *