GasparNews.com, Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja dari Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka mediasi dan konsultasi penyusunan produk hukum daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Kamis (29/1/2026).
Kunjungan Sekretariat DPRD Belitung diwakili oleh Sekretaris DPRD Imam Fadlli, Kepala Bagian Persidangan DPRD Edy Suprapto, serta Perencana Hendra Kurniawan.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Rahmat Feri Pontoh, didampingi Ketua Tim Kerja Program Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal.
Dikutip dari laman resmi Kemenkum Babel, Sekretaris DPRD Belitung Imam Fadli menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait rencana kerja sama penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Izin Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam.
Menurut Imam Fadlli, penyusunan Ranperda ini dinilai penting mengingat Batu Satam merupakan ikon khas Kabupaten Belitung yang memiliki nilai budaya, ekonomi, serta berperan sebagai cinderamata dan ornamen penunjang sektor pariwisata daerah.
“Ranperda ini diharapkan dapat mengatur tata cara perlindungan dan pemanfaatan Batu Satam secara berkelanjutan, sehingga tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perlunya kajian awal berupa naskah akademik sebagai referensi utama dalam penyusunan Ranperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi Kanwil Kemenkum Babel dan Pemkab Belitung.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkum Babel siap menerima dan memfasilitasi permohonan penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Belitung tentang Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, turut mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Babel dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam pembentukan produk hukum daerah.
Ia berharap peraturan daerah yang disusun dapat terimplementasi secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung. (*)







