GasparNews.com, Bangka Belitung – Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan sekadar perdebatan teknis kepemiluan.
Ini merupakan alarm keras tentang arah demokrasi Indonesia yang perlahan namun sistematis sedang ditarik mundur.
Ketua DPW Partai Kedaulatan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indra Gunawan, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/1/2026), menyampaikan bahwa dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik memang terdengar manis.
Namun di balik itu tersembunyi fakta pahit: sebagian elite politik mulai menganggap keterlibatan rakyat sebagai beban dalam proses kekuasaan.
“Demokrasi memang mahal, berisik, dan penuh risiko. Tetapi sejak kapan harga demokrasi dibayar dengan mencabut hak politik warga negara?” tegasnya.
Pemilihan langsung kepala daerah, kata Indra, lahir dari rahim reformasi sebagai koreksi atas sistem kekuasaan tertutup di masa lalu.
Menghapus mekanisme tersebut sama artinya dengan menampar sejarah perjuangan rakyat sendiri.
Dari Kehendak Rakyat ke Kendali Partai
Ketika hak memilih dialihkan ke DPRD, kekuasaan berpindah dari ruang publik ke ruang lobi.
Dari bilik suara ke meja perundingan yang sunyi dari pengawasan rakyat.
“Kita tidak perlu berpura-pura naif. Politik DPRD di Indonesia masih sarat transaksi, mahar politik, dan kompromi kepentingan yang jauh dari idealisme pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam sistem seperti itu, kepala daerah tidak lagi lahir dari kehendak rakyat, melainkan dari restu elite partai yang menguasai kursi parlemen daerah. Konsekuensinya, loyalitas kekuasaan pun bergeser.
Kepala daerah akan lebih patuh kepada partai politik dibandingkan kepada warga yang seharusnya mereka layani.
Ironisnya, DPRD yang mengklaim diri sebagai wakil rakyat justru diberi kewenangan untuk mencabut hak rakyat memilih pemimpinnya sendiri.
Ketika Mandat Rakyat Dibajak Elite Partai
Menurut Indra, kondisi ini bukan demokrasi perwakilan, melainkan pembajakan mandat rakyat atas nama prosedur formal.
Jika alasan utama penghapusan pilkada langsung adalah maraknya politik uang, maka yang sesungguhnya gagal bukanlah rakyat, melainkan partai politik dan penegakan hukum.
“Menghapus pilkada langsung bukan solusi. Itu justru pengakuan telanjang atas kegagalan membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas,” katanya.
Jalan Sunyi Menuju Matinya Demokrasi
Lebih berbahaya lagi, wacana ini menormalisasi gagasan bahwa hak politik dapat dicabut kapan saja demi kenyamanan elite.
Jika hari ini rakyat dilarang memilih kepala daerah, esok bukan tidak mungkin hak memilih pemimpin lain juga dianggap tidak penting.
Demokrasi, lanjutnya, tidak runtuh dalam satu malam. Ia mati perlahan, ketika rakyat dibiasakan untuk tidak lagi dilibatkan dalam pengambilan keputusan politik.
“Maka jika pilkada melalui DPRD benar-benar diwujudkan, satu kesimpulan tak terelakkan: Indonesia sedang bergerak menjadi milik partai politik, bukan lagi milik rakyat,” tutup Indra. (*)







